Eks Lurah di Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTSL

Selasa 24 Oct 2023 - 19:46 WIB
Reporter : Nanda Saputra Wansah
Editor : Rian Sumeks

Pada tahun 2004, tanah tersebut telah diterbitkan sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan seluas 11.648m2 dan telah dicatatkan dalam kartu inventaris barang milik daerah pemprov Sumatera Selatan.

Pada tahun 2018, tanah tersebut kembali diterbitkan sertifikat melalui program PTSL, dan pada tahun 2020, BPN Kota Palembang melakukan pengukuran ulang atas tanah tersebut.

Hasilnya, terungkap bahwa tanah yang sudah bersertifikat Hak Milik atas nama perorangan ternyata berada di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sudah bersertifikat Hak Pakai sejak tahun 2004.

Kategori :