SUMATERAEKSPRES.ID-Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar mengembangkan pelayanan geriatri secara berkeseinambungan. Hal ini sejalan dengan kemajuan pelayanan kesehatan, sehingga usia harapan hidup semakin bertambah. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2014, usia harapan hidup penduduk Indonesia tahun 2025 mencapai 73,6 tahun. Peningkatan usia harapan hidup berdampak pada peningkatan jumlah populasi usia lanjut dengan berbagai konsekuensi penurunan fungsi organ sehingga menimbulkan berbagai masalah kesehatan. BACA JUGA:Icon Sunsuria Buka Pusat Perawatan Kanker Pertama di Island Hospital, Sediakan Perawatan Kanker Kelas Dunia BACA JUGA:Buka Klinik Menopause, RS Siloam Dukung Kesehatan Wanita di Masa Menopause Wadir Medik dan Keperawatan RS Ernaldi Bahar, dr Vita Prashaty, M.Kes mengatakan, berdasarkan Permenkes RS No. 79 tahun 2014 tentang Penyelenggaraa Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit, Yang dimaksud dengan pasien geriatri adalah pasien lanjut usia dengan multi penyakit dan/atau gangguan akibat penunuanan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan secara terpadu dengan pendekatan multi disiplin yang bekerja secara inter disiplin. "Sedangkan istilah lanjut usia (lansia)diberikan pada seseorang yang telah menginjak usia 60 tahun ke atas," katanya. BACA JUGA:Efek Serius Kabut Asap Pada Kesehatan Mata, Yang Nomor 3 Terbanyak BACA JUGA:20 Oktober Diperingati Sebagai Hari Osteoporosis Sedunia, Gejalanya Sering Tak Disadari Masih kata dia, pasien geriatri memiliki karakteristik khusus multi patologi ( memiliki lebih dari satu penyakit yang pada umumnya bersifat kronik degeneratif). Hal ini menyebabkan penurunan kapasitas fisik dan kemampuan fungsional, penurunan kemampuan aktifitas sehari-hari, masalah dan gangguan nutrisi, dan lainya. "Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri baik rawat jalan maupun rawat inap di Rumah Sakit Ernaldi Bahar adalah sebuah keharusan untuk menunjang keberadaannya sebagai sebuah rumah sakit dengan kualifikasi pelayanan tipe A," ujarnya. Demi mewujudkan pelayanan geriatri tingkat lengkap tersebut, maka dibutuhkan sarana dan prasarana serta pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia baik dokter, paramedis, ahli gizi, rehabilitasi, dan pekerja sosial, dan farmasi. BACA JUGA:4 Waktu USG yang Tepat Bagi Bumil, Yang ke 4 Wajib Dilakukan BACA JUGA:Jadi Diet Paling Digemari, Ini Panduan Intermittent Fasting bagi Para Newbie Hal ini sebagaimana diatur dalam Permenkes RI No. 79 tahun 2014 pasal 23, bahwa ruang lingkup pengembangan pelayanan geriatri dilaksanakan secara berkesinambungan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang geriatri. "Sehinggga Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai salah satu aset pelayanan kesehatan publik milik masyarakat Sumatera Selatan mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara baik dan memuaskan,”harapnya.(iol/lia)
Kategori :