https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tertolong dari Serangan Jantung

SAKIT JANTUNG : Siti Darminah (61), salah satu peserta JKN melakukan operasi kateterisasi jantung, pemasangan ring jantung dan rawat inap lainnya tanpa biasa.--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis.

Siti Darminah (61), salah satu peserta JKN yang terdaftar di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) membagikan pengalamannya saat memanfaatkan Program JKN untuk pengobatan.

BACA JUGA:Bantu Peserta JKN di Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA:1 Dekade, Cuci Darah Capai 49,25 Juta Kasus, Lewat Program JKN

Pada pertengahan 2015, Darminah mengalami serangan jantung yang mengharuskannya menjalani operasi kateterisasi jantung di salah satu cathlab rumah sakit di Kota Palembang.

Darminah mengatakan kala itu ia mengalami sesak nafas hebat hingga harus dilarikan ke  RS. Setelah diperiksa lebih lanjut, dokter mengharuskannya melakukan operasi keteterisasi jantung.

Kateterisasi jantung merupakan prosedur yang bertujuan mendeteksi dan mengatasi berbagai penyakit jantung dengan menggunakan kateter, yaitu sebuah alat menyerupai selang tipis panjang yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah, kemudian diarahkan menuju jantung.

“Sebelumnya saya tidak memiliki keluhan kesehatan, namun tidak disangka saat itu saya merasakan nyeri dada, sesak napas dan berkeringat dingin,” ujar Darminah.

Serangan jantung seperti yang dialami Darminah dapat terjadi akibat terhambatnya aliran darah ke otot jantung. Penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Selain itu, prosedur penanganan pada penyakit jantung memerlukan biaya yang tidak sedikit. 

“Saya sudah lama menjadi peserta JKN dan mendengar operasi jantung dapat ditanggung. Tak disangka saya merasakan manfaat dan layanan yang diberikan.

Ketika saya tiba di IGD RS dalam kondisi sangat sesak, petugas melakukan pemeriksaan dengan cepat dan malam itu juga saya menjalani operasi kateterisasi jantung,” ungkap Darminah.

Tahun 2016 ia kembali harus menjalani operasi pemasangan ring jantung akibat penyakit jantung yang dideritanya. “Semua pengobatan saya juga dijamin,” ujar Darminah. Bahkan ia pernah dirawat di ICU salah satu RS selama 23 hari dan semuanya dijamin Program JKN tanpa adanya biaya tambahan satu rupiah pun.

Darminah bersyukur berkat penanganan yang cepat dari petugas RS, nyawanya dapat tertolong. Terlebih dirinya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun dari operasi kateterisasi jantung, pemasangan ring jantung dan rawat inap lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan