BACA JUGA:Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Puluhan Miliar dan Senjata Api
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambah Ramadhan.
Untuk penanganan proses penyidikannya, lanjut Ramadhan, tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan Firli sudah hadir di Bareskrim Polri.
PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--
Meski kedatangan ketua KPK itu ke Bareskrim Polri, namun Ade menyatakan pemeriksanya tetap dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Bergabung dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. “Sedang menjalani pemeriksaan,” tukasnya.
BACA JUGA:Sarimuda Terjerat Dugaan Korupsi PT SMS, KPK Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar
BACA JUGA:Sarimuda Ditahan KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara PT SMS
Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi, terkait laporan ke Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan terhadap eks mentan SYL oleh pimpinan KPK.
Setelah perkara itu naik sidik, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10).
KPK DAN SYL : (Foto kiri) KPK umumkan resmi menahan mantan Mentan SYL dan eks Direktur Alsintan MH, dalam konferensi pers Jumat malam (13/10). (Foto kanan) Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Eganata tiba di Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait la--
Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut karena alasan ada agenda KPK yang sudah terjadwal sebelumnya.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan alasan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli.
BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret
BACA JUGA:Sempat Takut Buka-bukaan Aliran Uang Korupsi BTS, Libatkan Orang Kuat dan Berpengaruh
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," demikian bunyi rilis yang beredar pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Pihak KPK sudah bersurat ke penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk penjadwalan ulang Selasa (24/10).
TANGKAP Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, tadi malam. FOTO: NET--