Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Datangnya Diam-Diam

Selasa 24 Oct 2023 - 14:13 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Kasus ini, naik tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Hingga Rabu (18/10) penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi.

BACA JUGA:Sudah Dua Kali Tertunda Bacakan Tuntutan Kasus Korupsi, Ini Alasan JPU Kejari Muba

BACA JUGA:Kejari Prabumulih tutup kasus pasar rakyat karena ada pengembalian korupsi

Para saksi yang telah dimintai keterangan itu, mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK Kevin Egananta.

Termasuk eks Wakil Ketua KPK M Jasin, pada Rabu (18/10), dan Saut Situmorang pada Selasa (17/10).

Pihak lain, seperti pejabat eselon I Kementan, serta  Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.   

Sementara berjalannya waktu, KPK resmi menahan eks mentan SYL pada Jumat (13/10).

Setelah ditangkap SYL di sebuah apartemen di Jakarta, pada Kamis malam (12/10).

Bersamaan dengan SYL, KPK juga menahan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), sudah lebih dulu ditahan Rabu (11/10).

Wakil Ketua KPK Alex Marwata, mengatakan uang dikumpulkan ketiga tersangka dari diduga dari lingkungan PNS Eselon I.

Dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan, dari 2020 hingga 2023, nilainya mencapai Rp13,9 miliar.

Penggunaannya oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH.

Antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga.

Kategori :