“Hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," ungkap Alex, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat malam (13/10).
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Terhitung 13 Oktober sampai 1 November 2023. Penahanan serupa terhadap tersangka MH, juga di Rutan KPK.
Selain itu, sambung Alex, ditemukan juga aliran uang yang digunakan untuk keperluan umrah para pejabat Kementan.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.
Usai konferensi pers KPK, SYL menyatakan akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," kata SYL, malam itu.
"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," tambah SYL yang mengenakan rompi tahanan KPK. (*/air)