Wawancara: 10 butir soal.
Pembobotan nilai untuk seleksi yang diujikan memiliki ketentuan sebagai berikut:
Seleksi kompetensi teknis: benar (5 poin), salah/tidak menjawab (0 poin).
Seleksi kompetensi manajerial: benar (1-4 poin), tidak menjawab (0 poin).
Seleksi kompetensi sosial kultural: benar (1-4 poin), tidak menjawab (0 poin).
Wawancara: benar (1-4 poin), tidak menjawab (0 poin).
Nilai kumulatif paling tinggi adalah 670 poin, dengan rincian sebagai berikut:
Seleksi kompetensi teknis: 450 poin.
Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180 poin.
Wawancara: 40 poin.
Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK guru 2023 berbeda-beda untuk setiap jabatan dan materi.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117, sementara wawancara memiliki nilai ambang batas sebesar 24.
Para peserta diharapkan untuk memahami dengan baik materi dan ketentuan seleksi ini dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses dalam memberi informasi terkait materi dan proses seleksi PPPK Guru 2023! (*)
Artikel ini sudah tayang di RK Online dengan Judul :
Rincian Materi dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023