Nasib Guru Honorer 2024, Peluang Baru di Tengah Ketidakpastian
Nasib Guru Honorer 2024, Peluang Baru di Tengah Perjuangan. Foto:Neni/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2024 membawa secercah harapan baru bagi guru honorer di Indonesia.
Pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas karier mereka dengan mengangkat sekitar 1,6 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka.
BACA JUGA:Gaji dan Pola Kerja Guru PPPK Part-Time, Simak Ketentuan dan Hak-Hak Mereka
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru PPPK dan PNS Mulai Berlaku 2025, Berikut Rinciannya
Namun, tantangan masih membayangi para guru honorer, terutama mereka yang mengabdi di sekolah swasta. Kelompok ini kerap terabaikan dari kebijakan PPPK.
Dengan tidak adanya kontrak kerja yang jelas dan jaminan keberlanjutan pekerjaan, mereka hidup dalam ketidakpastian yang terus menghantui.
Kebijakan Pemerintah untuk Guru Honorer
Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui berbagai program, termasuk seleksi ASN PPPK yang telah memberikan status lebih baik kepada ribuan guru honorer.
Meski begitu, tidak semua guru honorer dapat mengakses program ini, terutama yang bekerja di lembaga swasta atau tidak terdaftar dalam basis data resmi.
BACA JUGA: Supriyani Dapat Dukungan untuk Menjadi Guru PPPK Pasca Viral Karena Tuduhan Memukul Anak Polisi
BACA JUGA:Meningkat, Inilah Besaran Tunjangan Guru PPPK Pada 2025 Mendatang
Guru honorer, yang berperan penting dalam pendidikan nasional, sering kali menghadapi realitas pahit.
Dengan gaji rendah dan minimnya tunjangan, posisi mereka jauh tertinggal dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski demikian, mereka menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar tetap.