JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta seleksi PPPK Guru 2023 perlu mengenal materi dan ketentuan seleksi kompetensi.
Apalagi, saat ini sudah memasuki masa sanggah. Itu berarti tak lama lagi seleksi kompetensi PPPK guru dimulai.
Nah, perlu pelamar ketahui secara pasti apa saja materi dan ketentuan seleksi kompetensi tersebut.
Artikel ini akan memberikan keterangannya secara lengkap. melansir dari RK ONLINE.
Jadwal resmi untuk seleksi ini telah dirilis dan akan berlangsung dari awal bulan November hingga 4 Desember 2023.
Selain itu, rincian materi dan ketentuan seleksi juga telah diumumkan untuk memandu para peserta. Simak berikut ini:
BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi
BACA JUGA:Jangan Terlewat! Berikut Batas Akhir Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023:
Materi Kompetensi Teknis:
Materi ini akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Peserta akan diuji secara spesifik dalam hal ini.
Materi Wawancara:
Materi ini akan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Materi Kompetensi Sosial Kultural:
Peserta akan diuji dalam pengetahuan dan sikap mereka terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.