Jadilah mereka start menguji kecepatan mobilnya di Jl Letjen Harun Sohar (TAA), dari depan Asrama Haji. Saat itu sudah masuk Sabtu dini hari (14/10), sekitar pukul 03.00 WIB. Karena Dadang tidak ingin balapan, jadi yang mengendarai Ferrari adalah sepupunya, Tri. Ada navigator lain.
Dadang sendiri turun dari Ferrari miliknya. “Sedangkan sopir Pajero Sport milik Alex tidak tahu siapa yang bawa,” aku Dadang. Setelah balapan itu, Dadang mengaku pulang ke rumah. Mobil Ferrari langsung dibawanya pulang.
BACA JUGA:Cuma Kena Tilang Rp 1.252.000, Mobil Ferrari Dibawa Adik Sepupu
"Alex bilang ke saya, kalau kecepatan mobil Pajero Sport miliknya sama kencang dengan Ferarri milik saya. Tapi kami tidak taruhan sama sekali, karena memang niatnya bukan balapan,” akunya.
Menurut Dadang, kalaupun mau benar-benar balapan, biasanya dia pakai joki atau pilot. “Karena malam itu adik sepupu yang ikut, dia yang bawa mobil," imbuhnya.
Terkait tilang oleh Satlantas Polrestabes Palembang, Dadang menegaskan telah membayar denda tilang Ferrari miliknya sebesar Rp1.252.000. “Sudah dibayar tilangnya melalui Briva senilai Rp1.252.000,” pungkasnya. (*/air/)