https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ancang-Ancang Mau Balap Liar di Jalan Lingkar Prabumulih, Belasan Pemuda Kocar Kacir. Ini Penyebabnya

BALAP LIAR: Belasan sepeda motor dan remaja tanggung yang diamankan personel Satlantas Polres Prabumulih karena diduga akan melakukan aksi balap liar di Jl Lingkar Terminal Prabumulih, kemarin (20/9).- Foto : dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Personel Satlantas Polres Prabumulih dipimpin Kasatlantas Polres Prabumulih mengandangkan sebanyak 17 unit kendaraan roda dua. Belasan kendaraan roda dua ini disinyalir bakal melakukan aksi balap liar di Jl Lingkar Terminal Prabumulih Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur, kemarin (20/9). 

Selain itu, petugas juga membawa belasan remaja tanggung yang membawa sepeda motor tersebut yang disinyalir bakal melakukan aksi balapan liar di jalan lingkar tersebut,  setelah di data satu persatu dan dipanggil orang tuanya disertai pernyataan takkan mengulangi perbuatannya, belasan pemuda tanggung itupun diperbolehkan pulang.   

Sebelum diamankan, para pengendara sepeda motor yang umumnya berstatus pelajar tersebut, hendak melakukan perlawanan dengan mengendarai sepeda motor ke arah hutan dan semak-semak.

Menurut Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Lantas, Polres Prabumulih, Iptu Marlina SH MSi giat ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Sebanyak 17 kendaraan roda dua kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar dibubarkan personel kita. Diberikan sanksi tilang, dan R2 tersebut kita bawa ke kantor untuk diproses,” ungkap Marlina, kemarin (20/9).

BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Kandangkan 17 Motor Diduga untuk Balap Liar, Ini Kata Kapolres!

BACA JUGA:Wow..! Akses Jalan Tol Jadi Lokasi Balap Liar di Banyuasin

Menurut mantan Wakapolsek Ilir Barat (IB)-I Polrestabes Palembang ini ke 17 kendaraan roda dua yang ditilang tersebut juga bakal diproses persidangan di Pengadilan Negeri Prabumulih. 

“Ini bentuk tindakan tegas yang diberikan untuk memberikan efek jera, terutama terhadap para pemilik kendaraan roda dua yang kita sinyalir bakal melakukan tindakan balap liar di kawasan Jalan Lingkar dan sekitarnya tersebut,” ungkap Marlina. 

Terlebih lagi, aksi balap liar sangat membahayakan serta dapat mengancam jiwa pelaku dan orang lain. Di kesempatan itu, Marlina tak lupa mengimbau peran serta orang tua untuk turut serta meperhatikan anak-anaknya jangan sampai nantinya jika sudah ada korban jiwa baru menyesal. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan