https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cuma Kena Tilang Rp 1.252.000, Mobil Ferrari Dibawa Adik Sepupu

KLARIFIKASI-Dadang Mudung, pemilik mobil ferrari yang terlibat balapan liar saat diwawancarai rekan media di kediamannya. Foto : Adi/Sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dadang Mudung, suami dari Deviena yang juga merupakan pemilik Deviena Skincare dan warga Jalan Talang Jambe, Sukarami, angkat bicara mengenai video viral yang menampilkan balapan antara mobil Ferrari 488 Spyder bernomor polisi B 41 NI dan Pajero Sport milik Alex bernomor polisi BG 1679 ML di depan Asrama Haji Jalan Tanjung Api-Api (TAA) pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Video viral ini telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam pengakuannya, pada hari Jumat (13/10), dia sedang berjalan-jalan dengan adik sepupunya, M Tri, ketika mereka secara kebetulan bertemu dengan Alex.

Alex mengajak mereka untuk balapan antara mobil Ferrari miliknya dan Pajero Sport. Selain Dadang, ada lima mobil lain yang ikut serta di lokasi tersebut.

Menurut Dadang, ada tujuh mobil yang terlibat dalam insiden tersebut. Meskipun mereka terlibat dalam balapan, Dadang mengatakan bahwa dia tidak berniat untuk ikut serta dalam balapan tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Mencegangkan Pemilik Ferrari yang Ditilang karena Adu Balap di Jalanan Palembang

Setelah tiba di lokasi, Dadang turun dari mobilnya, sedangkan M Tri, adik sepupunya, yang naik mobil tersebut.

Dadang tidak tahu siapa yang mengemudikan mobil Pajero Sport milik Alex.

Selain M Tri, ada seorang navigator di dalam mobil tersebut. Setelah balapan, Dadang pulang ke rumah sementara mobilnya langsung dibawa pulang oleh M Tri.

Dadang menjelaskan bahwa Alex mengatakan bahwa Pajero Sport memiliki kecepatan yang setara dengan Ferrari.

Mereka tidak bertaruh dalam balapan tersebut, dan Dadang mengatakan bahwa jika dia benar-benar akan balapan, dia biasanya akan menggunakan seorang joki atau pilot.

BACA JUGA:Dalih Tes Kecepatan, Ferrari Rp8 M-Pajero Balapan

Namun, karena adik sepupunya ikut, maka adik sepupunya yang mengemudikan mobil tersebut.

Mobil tersebut, menurut Dadang, dibelinya pada tahun 2019 seharga Rp 10 miliar dalam kondisi bekas, dan STNK masih menggunakan nama pemilik sebelumnya, yaitu sebuah perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan