Cuma Kena Tilang Rp 1.252.000, Mobil Ferrari Dibawa Adik Sepupu

KLARIFIKASI-Dadang Mudung, pemilik mobil ferrari yang terlibat balapan liar saat diwawancarai rekan media di kediamannya. Foto : Adi/Sumateraekspres.id--

Dia menyebut bahwa dia akan mengganti nama mobil tersebut setelah pajak habis.

Saat ini, mobil tersebut berada di Mapolrestabes Palembang sebagai barang bukti.

Dadang juga mengonfirmasi bahwa dia telah membayar denda tilang sebesar Rp 1.252.000. Dia masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait masalah ini. (afi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan