Balap Liar, 13 Kendaraan Dikandangkan
AKSI BALAP LIAR: Personel memamerkan hasil tangkapan Satlantas Polres OKU, kemarin. FOTO: BERY/SUMEKS--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID- Jajaran Satlantas Polres OKU mengamankan 13 kendaraan yang diduga sebagai pelaku balapan liar.
Anggota melakukan patroli hunting, Sabtu jam 24.00 WIB (19/10) 2024 hingga Minggu dinihari (20/10) sekitar jam 03.00 WIB. Kendaraan yang diduga dibawa pelaku di ajang balap liar dikandangkan.
BACA JUGA:Balap Liar, Belasan Remaja Diamankan
Petugas membawa ke mako satlantas Mapolres OKU. Kegiatan ini sebagai antisipasi dari balapan liar dipimpin Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal.
"Dari penertiban aksi balap liar ini sebanyak 13 kendaraan roda dua yang dikandangkan," kata Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal melalui Kanit Gakkum Ipda Achmadi, dikonfirmasi, Minggu (20/10).
Untuk iokasi yang didatangi, seperti lokasi kawasan seputar taman kota Baturaja, jalan lintas dekat kawasan Air Paoh Baturaja, dan juga arah Desa Terusan dan Sukajadi.
Aksi balapan liar ini dinilai sudah meresahkan. Masyarakat juga sudah melaporkan adanya aksi balapan liar yang sering dilakukan pada waktu dinihari tersebut. Ditindaklanjuti dengan personel yang turun ke lapangan.
"Bahkan ada yang ngegas kendaraan di depan kantor Satlantas," kata Achmadi kesal. Disebutnya, aksi pelaku balap liar ini juga bisa membahayakan tidak hanya bagi pelaku balap liar itu sendiri.
Tapi juga bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Kandangkan 17 Motor Diduga untuk Balap Liar, Ini Kata Kapolres!
BACA JUGA:Kecelakaan Usai Antisipasi Balap Liar, Pemakaman Iptu Rivan Dihadiri Mantan Kapolda Sumsel Irjen Eko
Supaya pelaku balap liar jera, kendaraan dikandangkan selama minimal 3 minggu.
Selain akan dikenakan sanksi denda, Pengendara juga diminta mengganti knalpot yang tidak standar. "Karena rata rata kendaraan ini knalpotnya tidak standar," ujarnya. (bis/lia)