PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik pidsus kejati sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus korupsi pembangunan pasar cinde (Aldiron Plaza). Usai memeriksa Mantan walikota Harnojoyo, kini giliran mantan Sekretaris daerah (Sekda) kota Palembang, Harobin Mustofa yang dipanggil oleh tim penyidik. Dia datang untuk memberikan keterangan terkait pembangunan pasar Cinde. Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan terkait ada pemeriksaan saksi dalam kasus pasar cinde. "Benar, ada Saksi inisial HM, dan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk diperiksa. Lalu, dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang," kata Vanny, Selasa 3 Oktober 2023 Lanjut Vanny saksi MH diperiksa sejak pukul 9 pagi dan dicecar pertanyaan terkait kewenangan selaku Sekda Kota Palembang saat itu. "Ya, pemeriksaan masih dalam rangkaian penyidikan umum untuk menguatkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang," pungkasnya. BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Melalui sambungan telepon Harobin Mustofa mengakui dirinya mendatangi kejati Sumsel, namun dalam keterangannya, ia membantah bahwa dirinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel. "Bukan diperiksa, Hanya dimintai keterangan ngobrol, dan tukar pikiran dengan kawan-kawan lama," katanya Terkait keterangan yang diberikan kepada tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, ia mengatakan ditanya seputar tupoksi dirinya selaku Sekda Kota Palembang saat itu.
Kategori :