Dipaksa Kosongkan Tanah dan Rumah, Warga Nilai Ganti Rugi Oleh PT KAI Tak Manusiawi

Jumat 22 Sep 2023 - 18:52 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Polemik antara warga di Jl Abi Kusno CS RT 24 Kel Kemang Agung Kecamatan Kertapati dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait ganti rugi lahan dan bangunan untuk pembangunan Jalur Rel Kereta Api Angkutan Batu Bara masih belum menemui titik temu.

Kuasa Hukum salah satu warga, Daud Dahlan SH menjelaskan, jika permasalahn ini timbul akibat pihak PT KAI memberikan harga ganti rugi yang tidak sesuai dan manusiawi, terhadap tanah dan bangunan milik kliennya yang terkena proyek pembangunan jalur rel Batu Bara.

"Ya untuk ganti rugi bidang tanah, mereka hanya memberikan harga 50 ribu per meter, sedang ganti rugi bangunan semi permanen Rp300 ribu permeter, dan bangunan permanen hanya Rp800 ribu per meter," kata Daud, Jumat 22 September 2023.

Ia menilai jika Ganti rugi itu sangat tidak manusiawi dan semena mena, sebab dengan nilai uang ganti rugi tersebut, warga tidak bisa untuk mencari lahan dan bangunan penggantinya.

"Nilai itu sangat tidak sesuai dan tidak manusiawi, tidak bisa untuk membeli tanah dan membangun rumah lagi," tegasnya.

Bahkan, Lanjut Daud, Pihak PT KAI sudah mengeluarkan surat peringatan kepada warga untuk segera mengosongkan lahan dan bangunan yang ditempati padahal belum ada kesepakatan harga apalagi pembayaran ganti rugi.

Untuk itu ia berharap ada win win solusi dari pihak PT KAI terkait ganti rugi ini jangan sampai menciderai rasa keadilan.

"Ya jangan sampai ada warga yang terzolimi, berikan harga yang sesuai, itu saja,  terlebih lagi mereka sudah berpuluh-puluh tahun mendiami tempat ini," katanya

Ia juga mengatakan pihaknya akan membawa permasalahan ini kejalur hukum jika memang tidak ada titik temu dengan PT KAI.

"Ya saat sosialisasi pihak yang ditunjuk PT KAI meminta kita untuk memberikan harga, namun mereka mengatakan tetap akan membayar 50 ribu per meter tanah, jika memang tidak ada solusinya akan kita bawa ke jalur hukum," ujarnya.

Salah satu Warga, Hamzah menuturkan, sudah sejak 30 tahun ia dan keluarga mendiami rumah dan tanah yang kini akan digusur olwh PT KAI untuk pembangunan rel kereta Api.

"Pada dasarnya kami warga tidak keberatan melepas tanah dan rumah ini, hanya saja dengan harga yang sesuai,  dan harga yang mereka berikan sangat tidak manusiawi," katanya.

Ia mengatakan untuk ukran tanah 12x26 meter yang kami miliki saja, PT KAI hanya akan membayar 80 juta saja.

"Nilai segitu sangat menzolimi kamo, kemana kami mau cari tanah dan rumah pengganti dengan harga seperti itu," tambahnya.

Ditambah lagi, pihak PT KAI secara arogan dan tangan besi melayangkan surat peringatan untuk segera mengosongkan tanah dan rumah yang kami diami.

"Padahal mereka belum ada deal harga dan pembayaran ganti rugi, tapi mereka sudah menterpr dan mengintimidasi warga dengan surat peringatan itu," pungkasnya.

Senada, Sanusi yang juga warga setempat mengatakan jika ia kurang puas dengan pihak PT KAI yang berisaha merampas hak warga yang bertahun-tahun dimiliki.

"Kami kurang puas dengan mereka (PTKAI) yang merampas hak kami secara tidak manusiawi, menyuruh mengosongkan tanah dan rumah kami tanpa ada kesepakatan, kami hanya  minta ganti rugi yang sesuai itu saja," cetusnya.

Tobari yang juga pemilik tanah dan rumah dikawasan itu menjelaskan jika pada 26 juni 2023 ada pihaknyang mengaku utusan PT KAI memberi tahu akan ada penggusuran dan sampai dengan agustus belum ada keputusan, bahkan penawaran harga dari PT KAI juga belum ada, malahan warga disuruh ajukan harga.

"Saat itu, untuj luas tanah yang saya miliki saya berikan penawaran 400 juta, dan mereka hanya menyetujui 210 juta, dan itu tidak begitu kami permasalahkan," ujarnya

Namun tiba-tiba masih dibulan agustus datang lagi tim ke 2 yang juga mengatakan utusan dari PT KAI, dan mereka menyampaikan secara lisan soal harga yanh disanggupi PT KAI.

"Harga ganti rugi yang mereka berikan membuat kami kaget, hanya 50 ribu per meter tanah, bangunan semi permanen 300 ribu permanen 800 ribu, saat ditotalkan hanya Rp80 juta, sangat jauh dari negosiasi awal Rp210 juta, sebab itu kami keberatan," pungkasnya.

Ia mengatakan jika warga tidak meminta muluk muluk terkait ganti rugi asalkan sesuai dan sewajarnya.

"Kalau harga yang mereka berilan jelas tidak wajar, dimana keadilannya,kita siap memberilan asal ganti rugi itu sewajarnya, Mereka memberikan harga 50 ribu itu termasuk semena mena namanya," ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Aida tidak memberikan respon dan jawaban, bahkan hingga berita ini diturunkan pesan whatsapp yang sudah dibacanya juga belum dibalasnya. (Nsw)

Tags :
Kategori :

Terkait