PALI – Inovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi warga di cetuskan Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo MM. Layanan ini di peruntukkan bagi pengantin anyar. Melalui inovasi ini, pengantin baru dijamin tidak akan kesulitan lagi dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Pasalnya, orang nomor satu di PALI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah meluncurkan inovasi Kandaku Rindu atau Pernikahan Dapat Data Kependudukan di antar Dukcapil. Ini tentu mampu meringankan beban terhadap pasangan pengantin. Inovasi Kandaku Rindu tersebut memudahkan pasangan pengantin baru ketika melangsungkan pernikahan yang secara otomatis mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru. Bahkan langsung di antar Dinas Dukcapil ke lokasi pasangan baru berada.
"Inovasi Kandaku Rindu merupakan terobosan pelayanan di Dukcapil PALI dalam mempermudah masyarakat mengurus data kependudukannya," terang Bupati.Adanya inovasi ini, bupati berharap masyarakat yang baru saja melangsungkan pernikahan tidak harus repot datang ke Dukcapil mengurus data kependudukan. ‘’Saat melangsungkan pernikahan di antar langsung 2 buah KTP baru untuk kedua mempelai dan 3 lembar KK, masing-masing KK pasangan pengantin, KK orang tua mempelai laki-laki dan KK orang tua mempelai perempuan.
Harapan kami inovasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Heri.Kepala Dinas Dukcapil PALI Rizmaliza menjelaskan, inovasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Saat ini telah masuk Top 9 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang di selenggarakan oleh Kemenpan RB RI tahun 2023 ini.
"Masuknya inovasi Kandaku Rindu pada Top 99 ini menandakan terobosan itu manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkapnya (ebi)