APBMI Sumsel Gelar Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya

Senin 12 Jun 2023 - 20:01 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

Bertempat di hotel Beston Palembang, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Selatan,

gelar  Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan. Kegiatan ini akan dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 16 Juni 2023.

Hadir dalam kegiataan tersebut Ketua DPP APBMI Capt. H. Juswandi Christanto, KSOP Kelas II palembang diwakili Kasi Lalu Lintas Angkutan Barang M.

Ichsan, Ketua APBMI Sumsel Ricko Nosandri, GM Pelindo, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPW APBMI Sumatera Selatan bapak Ricko Nosandry mengungkapkan Diklat ini sesuai dengan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 tahun 2021.

Peserta diklat merupakan perwakilan asosiasi, antara lain bongkar muat, pelayaran, DEPO,

Jasa Transportasi, dan BUP/Tedsus, yang berasal dari kota Palembang, serta juga diikuti oleh beberapa orang dari Lampung.

“Disini nantinya peserta akan dilatih tentang bagaimana cara menangani barang berbahaya yang berpotensi untuk menimbulkan risiko kecelakaan baik bagi manusia maupun lingkungan.

Untuk Diklat ini kita menggandeng Narasumber dari Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta, yang merupakan badan diklat dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPP APBMI Capt. H. Juswandi Christanto mengatakan dengan Diklat ini akan membentuk tenaga kerja bongkar muat yang handal dan profesional.

“Diklat ini berisikan aturan-aturan dari Internasional Maritime Organization (IMO), dikarenaka kita merupakan negara Maritim yang mengharuskan kita menjadi anggota IMO.

Jika pelabuhan kita mengikuti aturan IMO dengan predikat Zero Insident negara kita masuk dalam kategori Whitelist,

sedangkan jika pelabuhan kita banyak insiden misal kecelakaan kerja, pencurian dan lain-lain pelabuhan Indonesia akan masuk dalam daftar Blacklist,” ujarnya.

“Kita menuntut perusahaan bongkar muat dapat mengidentifikasi barang berbahaya dan wajib mendapat perhatian khusus dalam penanganannya.

Harapan kami perusahaan bongkar muat harus mentaati peraturan menteri perhubungan agar pelabuhan kita masuk dalam kategori pelabuhan terbaik di dunia,” pungkas Juswandi.

Kepala KSOP Kelas II, yang diwakili kasi Lalu Lintas Angkutan Laut bapak M. Ichsan berharap dengan kegiatan ini dapat menambah keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja perusahaan bongkar muat di Sumsel,

terkait penanganan barang Curah Padat dan Berbahaya.

Tags :
Kategori :

Terkait