JCH Bersyukur BPIH Turun, Imbau JCH Periksa Kesehatan
HAJI: Telah keluarnya penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) membuat lega para calon jemaah haji. Bahkan hal ini juga membuat minat berhaji semakin besar.-foto: sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ditetapkannya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp55.431.750,78 atau Rp55,4 juta disambut baik jemaah calon haji (JCH) OKI.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli mengungkapkan, pihaknya sudah menginformasikan kepada para JCH lewat grup WhatsApp dan semuanya berterima kasih. "Semua jemaah berterima kasih ada juga penurunan Rp614 ribu," terangnya kemarin (7/1).
Untuk itu selanjutnya pihaknya menunggu proses turunan regulasi pelunasan per embarkasi berapa dan jadwal waktu pelunasan. Biasanya tidak lama paling lambat satu bulan.
Tak lupa, ia mengimbau kepada para jemaah untuk segera menyelesaikan proses periksa kesehatan di puskesmas tahap 1 dan di RSUD tahap 2 untuk istithoah sebagai syarat untuk melakukan pelunasan.
Kemudian bagi jemaah yang menarik mahrom dan lansia menarik pendamping segera melunasi di tahap 1 sebagai bukti lunas.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Indonesia 1446 H: Kemenag Janji Layanan 5 Bintang di Arab Saudi!
BACA JUGA:Kemenag Umumkan 3 Maskapai Terpilih Sebagai Penyedia Transportasi Udara Haji 1446 H/2025 M
Ditambahkannya, jemaah yang menarik sebagai persyaratan bagi mahrom dan pendamping untuk yang ditarik untuk melakukan pelunasan di tahap 2, bila tidak melunasi tahap 1 maka mahrom dan pendamping otomatis tidak bisa melunasi di tahap 2 atau tidak bisa berangkat haji.
Abdullah, salah satu calon jemaah haji asal OKI mengaku, sudah mendapat informasi soal BPIH tahun ini dan bersyukur ada penurunan biayanya." Saya sudah melakukan pengecekan kesehatan di rumah sakit semoga saja bisa berangkat dengan mudah,”harapnya.
Terpisah, Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Muhamad Amin mengatakan bahwa biaya haji tahun 2025 turun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dalam raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 US$ sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67," ujarnya.
Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
BACA JUGA:Ongkos Haji Turun Rp614 Ribu, Total yang Dibayar JCH Rp55,4 Juta
BACA JUGA:Kuota Bertambah Hingga 221.000 Jemaah, Biaya Haji 2025 Lebih Hemat, Segini Besarannya