PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidikan Kasus dugaan tipikor akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam (Tbk) masih terus bergulir. Kali ini, tim Penyidik Kejati sumsel memanggil Direktur PT BMI yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan kasus akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam ini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. "Masih pemanggilan saksi, hari ini (kemarin) ada 3 saksi yang kami panggil, namun yang hadir dua saksi, yakni WW selaku konsultan, dan DSN selaku direktur PT BMI," katanya. Vanny mengatakan, dalam kasus tersebut, pemeriksaan dan pemanggilan saksi oleh penyidik saat ini masih guna melakukan pengumpulan dan penguatan alat bukti. BACA JUGA : Dua Tahun Buron, Zaidan Ditangkap Saat Duduk di Mall Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Saksi JP mantan Sekper PTBA yang menjabat tahun 2012-2015. Lalu, DS dan HI mantan Direktur Utama PT SBS tahun 2014. Selain itu tim Penyidik kejati Sumsel juga telah melakukan upaya sita geledah terhadap kantor PT BA. Serta anak perusahaan PT SBS di Tanjung Enim, dan Kantor PT BA dan PT BMI di Jakarta. Sebelumnya dalam rilis capaian akhir tahun 2022, Kejati Sumsel telah melakukan penyidikan kepada salah satu BUMN pertambangan yang ada di Sumsel terkait kasus tipikor akuisisi saham. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH mengatakan, pihaknya pada tahun 2023 ini akan terus melanjutkan Penyidikan umum perkara di Salah satu BUMN yang ada di Sumsel, dan Perbankan BUMD. BACA JUGA : Tersangkakan Pelapor Kasus OTT, Ini Jawaban Penyidik Tipikor Polda Sumsel "Ya nanti kita lihat saja perkembangannya," jelasnya.
Kategori :