Disabilitas Dapat Pendampingan Hukum

Jumat 12 May 2023 - 19:21 WIB
Reporter : Irfan Sumeks
Editor : Irfan Sumeks

PALEMBANG - Selama ini kaum disabilitas (penyandang cacat) kerap menjadi korban diskriminasi ketika harus bersentuhan dengan hukum. Namun hal ini diharapkan takkan lagi terjadi dengan terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum Penyandang Disabilitas Indonesia (LBH PEDI) Sumsel. LBH ini terbentuk atas inisiasi National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI), Induk Olahraga Disabilitas.

“LBH PEDI yang dibentuk di Sumsel ini pertama di Indonesia, bahkan di NPCI Pusat maupun NPCI yang ada di provinsi seluruh Indonesia. Sehingga kita berharap NPCI Sumsel menjadi barometer keadilan dan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Ketua LBH PEDI Sumsel terpilih periode 2023-2028, H Khairul Saleh SH MH usai pengukuhan pengurus di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, kemarin (12/5).
Menurut Khairul, terbentuknya LBH PEDI ini dilatarbelakangi oleh kisah mirisdan menyedihkan penderita difabel yang selama ini cenderung merasa malu dan minder jika harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ditambah perlakuan diskriminatif dari pihak keluarga yang cenderung merasa malu memiliki anggota keluarga penderita difabel.
“Terbentuknya LBH PEDI yang saat ini diakui sebagai anggota baru organisasi advokat Peradi untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus agar kaum difabel mendapat pemenuhan hak hukumnya sama seperti manusia normal lainnya,” imbuh Khairul.
Ketua NPCI Sumsel, Rian Yohwari berharap dengan terbentuknya LBH PEDI tak hanya konsen mengadvokasi para atlet disabilitas dan para pejuang disabilitas di Sumsel. Melainkan juga seluruh penyandang disabilitas dari hal-hal yang bersifat diskriminasi maupun tindakan yang merampas hak-hak disabilitas atau perbuatan pidana lainnya. Gubernur Sumsel, H Herman Deru diwakili Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Drs H Syahrullah SH MH berharap LBH PEDI bisa memotivasi kaum disabilitas yang ada di Sumsel supaya berkontribusi bagi pembangunan di Sumsel. “Semoga LBH PEDI bisa menjadi pionir dalam memberikan pendampingan hukum bagi kaum yang termarjinalkan,” imbuh Syahrullah. (kms/fad)
Tags :
Kategori :

Terkait