https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tiga Tersangka Korupsi RSUD Rupit Dilimpanhkan ke Kejari

Tiga tersangka kasus korupsi dana BLUD RSUD Rupit resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk proses hukum selanjutnya. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID – Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di Kabupaten Muratara terus berlanjut.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengonfirmasi bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi dana BLUD RSUD Rupit telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi, pada Selasa (24/9).

“Kami telah menyerahkan berkas dan ketiga tersangka kepada Kejaksaan Lubuklinggau. Selanjutnya, keputusan ada di pihak Kejaksaan apakah masih ada berkas yang perlu dilengkapi,” jelasnya.

BACA JUGA:Anggota Propam Polres Banyuasin Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Memuaskan

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Rabu, 25 September 2024, Hampir Semua Daerah Berpotensi Hujan Petir

Proses penyidikan kasus ini, menurut AKP Sopian Hadi, memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk melengkapi berbagai alat bukti yang dapat mendukung tuduhan pelanggaran hukum terhadap tersangka.

Kasus ini merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Rupit untuk tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Dian Winati, bendahara RSUD Rupit; Dr. Jeri Afrimando, Pimpinan RSUD Rupit; dan Dr. Herlina, Pejabat Teknis Pelayanan BLUD RSUD Rupit, yang menjabat selama periode Januari hingga Juli 2018.

“Kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Kami telah menyerahkan ketiga tersangka pada Senin (23/9),” tambahnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Lokasi Mancing di Baturaja untuk Hilangkan Suntuk

BACA JUGA:Pemusnahan Narkob Berupa Sabu 300 Gram Dicampur Prostex dan Dibuang ke Kloset Toilet

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asrida, melalui Kasi Intel, Wenharnol, mengonfirmasi pelimpahan tersebut.

“Kami sudah menerima tiga tersangka dari Polres Muratara dan telah melakukan tahap dua penyerahan barang bukti serta tersangka. Semua berkas sudah kami periksa dan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan