https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keselamatan 3 Bocil Juga Jadi Prioritas, Tersangka Pembunuhan dan Gilir Jasad Siswi SMP

ilustrasi rudapaksa--

SUMSEL  -  Keberadaan 3 bocah cilik (bocil) tersangka pembunuhan dan menggilir jasad siswi SMP inisial AA (13), jadi pertanyaan. Sebab, ketiganya masih belum berada di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Ketiga bocil yang masih berstatus pelajar SMP itu, masing-masing MZ (13), NS (12), dan AS (12). “Sampai saat ini kami masih belum menerimanya,” ungkap Kepala UPTD PSRABH Indralaya, Dian Arif, saat dikonfirmasi, Jumat sore, 6 September 2024.

Meski pihaknya sudah mendapatkan informasi dari kepolisian, bahwa akan menyerahkan ketiga Anak Berhadapan dengan Hukum  (ABH) tersebut untuk diberi pembinaan di panti rehabilitasi. 

"Iya, memang ada rencana rehabilitasi ketiga pelaku di sini,” terangnya.

Dian menegaskan, pihaknya siap dan akan menunggu kedatangan ketiga ABH tersebut sampai ke PSRABH Indralaya. Karena ketiganya belum datang, jadi pihaknya belum bisa menentukan treatment atau pembinaan seperti apa yang akan diberikan nantinya. 

BACA JUGA:Video Viral, Seorang Perempuan Diduga Kesurupan di Lokasi Rudapaksa Siswi SMP yang Tewas di Talang Kerikil

BACA JUGA:Akibat Sering Nonton Film Dewasa, Pengaruhi Psikologis 4 Pelajar Hingga Berani Membunuh-Rudapaksa Siswi SMP

"Anak-anak tersebut harus menjalani assessment dulu. Setelah itu baru kami berikan treatment yang benar-benar tepat untuk ketiganya," pungkas Dian. Untuk diketahui setelah ketiga ABH itu, ada 1 tersangka lagi yang ditetapkan polisi. Yakni IS (16), selaku otak pelakunya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Rabu malam (4/9), Kapolrestabes Palembang Dr Harryo Sugihhartono SIK MH mengatakan, dari keempat tersangka yang ada, hanya IS yang dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Palembang. 

Sementara ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, tidak dilakukan penahanan sebagaimana Pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga ketiganya dilakukan rehabilitasi di sebuah tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sumsel. 

"Karena ada pengajuan dari pihak keluarga ketiga anak berhadapan hukum tersebut," terang Harryo malam itu, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

Hanya saja saat coba dikonfirmasi lagi terkait keberadaan ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, baik Kapolrestabes Palembang maupun Kasat Reskrimnya, belum merespons hingga Jumat malam (6/9).

BACA JUGA:Kurang Pemahaman Agama, Mudah Akses Nonton Pornografi, Penyebab 4 Pelajar Terlibat Pembunuhan Sadis Siswi SMP

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Siswi SMP Ikut Yasinan, Sakit Hati Cinta Tak Diterima

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan