Keselamatan 3 Bocil Juga Jadi Prioritas, Tersangka Pembunuhan dan Gilir Jasad Siswi SMP
ilustrasi rudapaksa--
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, dr Dwi Noviani MPdI, menegaskan tidak benar kabar simpang siur terkait keberadaan tiga dari empat ABH tersebut dilepaskan penyidik.
"Tadi saya koordinasi langsung dengan pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Mereka menyatakan sampai saat ini keempat ABH masih terus dilakukan proses hukumnya. Tidak mungkin juga dalam waktu sekejap langsung dibebaskan," tegas Dwi, tadi malam.
Lanjut Dwi, proses hukumnya harus tetap berjalan. Karena yang mereka lakukan tergolong pidana berat. “Sesuai dengan hasil kesepakatan kami kita bersama dengan penyidik unit PPA Polrestabes Palembang, jika proses hukumnya harus tetap berjalan, ’kan ada korban,” cetusnya.
Namun yang menjadi perhatian dari KPAD Sumsel dan akan terus dilindungi itu, adalah hak anak terhadap pendidikan dan keselamatan jiwa mereka. “Hak mereka untuk tetap mendapatkan pendidikan, juga menjadi prioritas bagi kami. Termasuk keselamatan jiwa mereka," tandasnya.
BACA JUGA:Pergi dari Rumah Jalan Kaki, Tak Bawa Hp, Siswi SMP Korban Pembunuhan Sempat Cuci Seragam Sekolah
BACA JUGA:Dengar Ada Rekonstruksi Lagi, Warga Berbondong-bondong ke TKP Pembunuhan Siswi SMP di Talang Kerikil
Kepala Sekolah 3 Tersangka Juga Ikut Shock
Penelusuran Sumatera Ekspres, dari ketiga bocil itu, diketahui tersangka AS (12) bersekolah di SMP negeri kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang. Sedangkan tersangka MZ (13) dan NS (12), bersekolah di SMP negeri kawasan Kecamatan IT 3, Palembang.
Kepala SMP negeri di kawasan Kecamatan IT 3 itu, membenarkan AS merupakan siswanya yang duduk di bangku kelas VIII. Beberapa hari sebelum kejadian, AS masih ikut Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan serentak oleh Kemendikbud RI.
“Selama ini tidak ada masalah di sekolah. Apakah baik itu kasus berkelahi, malas sekolah, dan lainnya ternyata tidak ada. Bahkan dia (AS) bisa dikatakan anak yang baik,” sebut Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya itu.
AS juga tidak pernah didapati merokok di lingkungan sekolah, apalagi ikut tawuran. Sehingga guru-guru termasuk dia sendiri, sempat shock mendengar permasalahan hukum yang melibatkan AS tersebut.
“Kamis pagi (5/9), orang tuanya sudah datang ke sekolah. Minta surat keterangan (benar bersekolah di SMP tersebut), disuruh Polrestabes Palembang. Tidak ada yang kami tutup-tutupi," ungkap sang Kepala Sekolah (Kepsek).
BACA JUGA:Bravo Polrestabes Palembang-Polda Sumsel, Amankan 4 Terduga Pembunuh Siswi SMP, Ada Bocil Terlibat
Soal sanksi oknum siswa itu akan dikeluarkan dari sekolah, Kepsek menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada terlebih dahulu. “Jika proses hukum berpihak padanya (AS) dan membiarkan dia tetap sekolah, kami siap menampungnya,” sebutnya.