Tahapan Pembelajaran yang Harus Dilalui Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Agar Dapat Sertifikat Pendidik
Tahapan Pembelajaran Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Agar Dapat Sertifikat Pendidik-Foto: Website Kemendikbud-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2024 harus memenuhi berbagai tahapan dan syarat pembelajaran demi memperoleh sertifikat pendidik yang diidamkan.
Saat ini, para peserta PPG Guru Tertentu tengah memasuki fase krusial, mulai dari lapor diri hingga mengikuti orientasi masa pendidikan. Selama proses PPG, ada sejumlah materi yang harus dipelajari oleh peserta hingga akhirnya mereka bisa mengantongi sertifikat pendidik.
Berikut adalah tahapan pembelajaran yang harus dilalui oleh peserta PPG Guru Tertentu tahun 2024:
Kurikulum PPG
Kurikulum PPG dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang diatur dalam peraturan.
BACA JUGA:8 Kompetensi yang Harus Dikuasai Peserta PPG Guru Tertentu Sebelum Ikut UKPPPG, Biar Gampang Lolos
Pengembangan kurikulum ini melibatkan kerja sama antara LPTK dengan organisasi profesi guru, kementerian, lembaga, serta sektor industri.
Beban Pembelajaran
Setiap peserta diwajibkan untuk menyelesaikan minimal 36 Satuan Kredit Semester (SKS) dalam dua semester. Proses pembelajaran bisa dilakukan secara luring, daring, atau melalui kombinasi keduanya.
BACA JUGA:Berikut Metode Pelaksanaan dan Ketuntasan Program Matrikulasi PPG Prajabatan (Calon Guru)
BACA JUGA:6 Komponen Penilaian Dalam Perangkat Pembelajaran UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1
4 Komponen Pembelajaran PPG
1. Mata Kuliah Inti: Merupakan kewajiban bagi semua peserta PPG dan mencakup praktik pengalaman lapangan.