Kemendikbudristek Luncurkan Arsitektur SPBE, Langkah Maju Menuju Digitalisasi Pemerintahan dan Pendidikan
Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di Jakarta dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024. Foto : Kemendikbudristek--
SUMATERAEKSPRES.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di Jakarta dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.
Acara ini mengusung tema “Sinergi dalam Transformasi Digital Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk Indonesia Maju” dan menjadi momen peluncuran Arsitektur SPBE Kemendikbudristek sesuai Keputusan Menteri Nomor 303/M/2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menekankan pentingnya teknologi dalam transformasi pendidikan selama lima tahun terakhir.
Kemendikbudristek telah menghadirkan berbagai platform pendidikan yang memudahkan proses belajar mengajar. Pada tahun 2023, Kemendikbudristek mencapai indeks 3,9 untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menunjukkan kualitas layanan pendidikan digital yang baik.
Mendikbudristek juga menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel untuk menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan.
BACA JUGA:Fakta Menarik tentang Pasang Surut Laut yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Pelatihan Pengamanan VIP Digelar untuk 62 Personel dari Tiga Polres di Baturaja
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi berbagai komponen untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Komponen-komponen ini meliputi:
* Proses Bisnis: Integrasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
* Data dan Informasi: Pengelolaan data dan informasi yang terstruktur dan terintegrasi.
* Layanan SPBE: Penyediaan layanan pemerintah berbasis elektronik yang mudah diakses oleh masyarakat.
* Aplikasi SPBE: Penggunaan aplikasi yang mendukung operasional pemerintahan.
* Infrastruktur SPBE: Infrastruktur teknologi yang mendukung pelaksanaan SPBE.
* Keamanan SPBE: Perlindungan terhadap data dan informasi pemerintah dari ancaman keamanan.