https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemendikbudristek Luncurkan Arsitektur SPBE, Langkah Maju Menuju Digitalisasi Pemerintahan dan Pendidikan

Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di Jakarta dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024. Foto : Kemendikbudristek--

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Peradaban Tua di Kabupaten Muratara

BACA JUGA:Dinas Perizinan OKU Ajak Pelaku Usaha Urus NIB Melalui OSS

Arsitektur SPBE bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi komponen-komponen tersebut sehingga operasional pemerintahan dapat berjalan secara terpadu dan efisien.

Implementasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui integrasi teknologi informasi.

Berikut beberapa poin penting mengenai implementasinya:

* Kerangka Hukum: Implementasi SPBE diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE.

Peraturan ini memberikan panduan dan kerangka dasar untuk integrasi proses bisnis, data, layanan, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan SPBE.

* Koordinasi dan Sinkronisasi: Tim Koordinasi SPBE Nasional dibentuk untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan kebijakan serta penerapan SPBE di berbagai instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA:Keren! Puluhan Lansia di Prabumulih Meriahkan Wisuda Sekolah Lansia Tangguh Harapan Bunda

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Gelar Latihan Pra Operasi Sikat Musi II 2024 untuk Persiapan Operasi

Tim ini bertugas memastikan bahwa semua komponen SPBE berjalan secara terintegrasi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

* Penerapan di Instansi Pemerintah: Berbagai instansi pusat dan pemerintah daerah telah mulai mengimplementasikan SPBE. Namun, tingkat kematangan dan hasil pengembangan SPBE masih bervariasi antar instansi.

Untuk meningkatkan pengembangan ini, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara instansi pusat dan daerah.

* Manfaat: Implementasi SPBE diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi operasional, dan transparansi pemerintahan. 

Selain itu, SPBE juga membantu dalam pengelolaan data dan informasi yang lebih baik, serta mendukung pengembangan sistem informasi yang terintegrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan