https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ketika Pengecer LPG 3 kg Harus Punya NIB per 1 Februari 2025, Untung Tak Seberapa Dibuat Ribet

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Terhitung 1 Februari 2025, pengecer tidak bisa berjualan LPG atau elpiji subsidi 3 kilogram (kg) lagi. Kecuali pengecer yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan cara mendaftarkan diri ke sistem Online Single Submission (OSS).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menata penyaluran gas melon dengan memotong rantai distribusi.

BACA JUGA:Elpiji Harga Subsidi Tak Berlaku di Warung, Bisa Tembus Rp60 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Awasi Pendistribusian LPG 3 kg, Hiswana Migas Sumbagsel: Pangkalan Melanggar, Cabut Izin Operasional

Dengan membeli di pangkalan resmi, konsumen akan mendapatkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Serta mencegah penimbunan dan tidak tepat sasaran. 

Namun upaya pemerintah ini, masih belum banyak diketahui pemilik warung kelontongan di Sumsel yang juga mengecer gas melon.

Opung, pengecer gas LPG 3 kg di Palembang, merasa kesulitan mendaftar untuk mendapatkan NIB tersebut. 

“Banyak persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengecer. Kalau selama ini untuk mendapatkan gas, saya cukup berkomunikasi langsung dengan pihak agen atau pangkalan dekat warung saya,” sebut Opung, sapaannya, Sabtu (1/2).

Setiap hari, dia bisa mendapatkan jatah 30-40 tabung LPG 3 kg. “Pembeli saya kebanyakan orang di sekitar warung.

Sebelum jadi langganan, sudah lebih dulu saya mintakan data berupa KTP atau KK-nya," kata Opung, pengecer di kawasan Kelurahan 30 Ilir.

Soal aturan terbaru per 1 Februari 2025 pengecer harus mempunyai NIB, Opung mengaku belum mendapatkan informasi atau sosialisasi dari pihak-pihak terkait.

“Kalau memang harus, ya mau tidak mau akan diurus. Tapi tolong kalau bisa dipermudah proses dan persyaratannya," harapnya.

Sebab dia dan pengecer lainnya, harus menitipkan sejumlah uang terlebih dahulu ke pangkalan agar bisa mendapatkan jatah gas melon.

"Setiap pangkalan beda-beda, namun biasanya dua kali lipat dari jumlah tabung yang kita terima. Kalau sehari dapatnya 30 tabung, dikalikan saja. Kalau saya jual ke warga, Rp18.500 per tabung," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan