Tunggu Hasil Audiensi dengan Pj Wali Kota, Jika Keinginan Tak Dikabulkan, Sopir Truk Bakal Mogok
ANCAM MOGOK : Sopir truk kontainer mengancam mogok jika tuntutan mereka tak dikabulkan. Keputusan ini menunggu hasil pertemuan dengan Pj Wali Kota Palembang.-foto: budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana mogok kerja sopir mobil truk kontainer yang tergabung dalam Persatuan Sopir Pelabuhan Boom Baru (PSPB) pada Senin (15/7) kembali batal.
Ketua PSPB Palembang, Zulkarnain, mengatakan pihaknya batal mogok kerja menunggu hasil pertemuan dengan Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok A Damenta pada 19 Juli mendatang. "Kita mau lihat hasil audiensi, seperti apa yang diputuskan Pemkot Palembang atas permintaan kelonggaran jam operasional masuk kota," katanya, kemarin.
Jika hasil pertemuan nanti tetap tidak dikabulkan, maka sopir akan tetap mogok kerja. "Tunggu hasil pertemuan. Kalau disetujui kita lanjut kerja, tapi kalau tidak disetujui baru mogok," ujarnya.
Sebelumnya para sopir truk sepakat mogok kerja pada 15 Juli dan meminta Pemkot memberi kelonggaran jam masuk kota, jangan pukul 21.00-06.00 WIB karena terlalu lama sopir menunggu dan banyak waktu terbuang.
BACA JUGA:Sopir Truk Ekspedisi Wafat di Lampu Merah: Dugaan Serangan Jantung, Ini Kesaksian Warga!
BACA JUGA:Kami Sudah Tak Tahan Lagi, Sopir Truk Ngeluh Kerja di Atas 8 Jam
Zulkarnain mengatakan sopir truk kontainer merupakan warga Palembang namun tak bisa pulang ke rumah karena pembatasan jam operasional masuk kota ini sehingga mereka tertahan di jalan atau gudang lokasi bongkar muat barang. Sebab usai mengambil kontainer berisi muatan di pelabuhan dan diantar ke gudang di kawasan Tanjung Api-Api, mereka tidak kembali pulang pagi harinya lantaran harus menunggu pukul 21.00 WIB agar bisa kembali masuk kota.
Padahal sopir ini warga Palembang dan bukan berasal dari luar kota. Akibatnya mereka terpaksa menunggu, menjaga mobil agar aman, dan tidak jadi korban pencurian. Mereka terpaksa tidak bisa pulang, tidak bisa berkumpul bersama keluarga, dan hanya istirahat seadanya saja di mobil.
"Mobil tidak bisa ditinggalkan begitu saja untuk pulang, sebab jika ditinggal baterai hilang, muatan rusak, dan adanya pencurian lainnya," ujarnya. Karena setelah habis waktu menunggu dan tidak bisa berkumpul bersama keluarga, tidak ada waktu untuk kegiatan sosial. Itulah mereka minta kebijakan kelonggaran jam masuk kota lebih cepat di saat jam tidak terlalu padat.
Zulkarnain dan anggota persatuan sopir berharap pemerintah bisa memberi kelonggaran sehingga sopir mobil kontainer dapat masuk kota lagi dan mengembalikan kontainer kosong ke depo juga mengistirahatkan mobil di depo. “Jika mobil bisa masuk kota mereka bisa kembali pulang istirahat dan berkumpul bersama keluarga,” tegasnya.
BACA JUGA:Sopir Truk Mogok Protes Jam Kota, Minta Kelonggaran Waktu, Pemkot Berharap Taati Aturan
BACA JUGA:Sopir Truk Wajib Punya Kartu STID, Dispensasi Sampai 30 Juni, Pelabuhan Terapkan PTOS-M
Apalagi kesehatan mereka pun terganggu karena lama menunggu masuk kota, badan rasanya demam dan tidak ada waktu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. “Jadi kami mohon kebijakannya diberi kelonggaran waktu di jam tidak sibuk," tambahnya.
Terkait truk ODOL, Pemko Palembang rapat internal bersama Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait, kemarin. Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang menegaskan jam operasional truk masuk kota harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada.