https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Proses Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028, Tiga Calon Utama Diumumkan

Tiga nama terpilih calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) untuk periode 2024-2028. -Foto: Neni/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam proses pemilihan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) untuk periode 2024-2028, tiga nama calon telah muncul.

Berikut adalah nama-nama calon tersebut beserta jumlah suara yang diperoleh: 

  1. Ir. Irawan Rusnadi, MT: Mendapatkan 9 suara. 
  2. Dr. Heri Setiawan, SE, MAB: Mendapatkan 8 suara. 
  3. Dr. Evada Dewata, SE, MSi, Ak: Mendapatkan 7 suara. 

Ketua Senat Polsri, Dicky Seprianto, ST., MT, IPM, bersama dengan Ketua Panitia Direktur Polsri Periode 2024-2028, Zainuddin, S.T., M.T, dan Sekretaris Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028, Dr. dr. Nurul Aryanti, MPd, mengumumkan hasil pemungutan suara.

BACA JUGA:Tetapkan Tiga Calon Direktur Polsri, Ajukan ke Kemendikbud Ristek sebelum Pemilihan Juli

BACA JUGA:5 Bakal Calon Direktur Polsri Sampaikan Visi Misi Hari Ini, Berlangsung Tertutup

Dua nama yang gugur dalam proses ini adalah Ibrahim, ST., MT, dan Prof. Dr. Yohandri Bow, S.T., M.S, karena mendapatkan suara terendah pada sidang senat tertutup masa penjaringan. 

Proses selanjutnya melibatkan pemaparan visi misi dan pemilihan oleh anggota senat, yang juga dihadiri secara online oleh perwakilan dari Kemendikbud Ristek.

Dari total 33 suara senat, satu suara berhalangan karena sedang menunaikan Ibadah Haji, sementara satu suara senat dinyatakan tidak sah. 

Tahap pemilihan direncanakan berlangsung antara 8 hingga 19 Juli 2024, menunggu konfirmasi waktu dari Kementerian.

BACA JUGA:UKT Polsri Rp500 Ribu-Rp9 Juta, Penentuan Sesuai Kemampuan Ekonomi Keluarga

BACA JUGA:Tak Penuhi Syarat, Dijadwal Ulang, Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028

Mekanisme pemilihan terdiri dari 65 persen suara senat dan 35 persen suara kementerian, dengan total anggota senat sebanyak 33 orang. 

Setelah itu, tiga nama calon akan disampaikan kepada Mendikbud Ristek untuk penelusuran rekam jejak sebelum tahap selanjutnya, yaitu pemilihan secara resmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan