Imigrasi Belum Bisa Cetak Paspor, Layanan Dukcapil-SIM Aman

Chandra Supriansyah-foto: ist-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Sistem server Pusat Data Nasional (PDN) terganggu sejak Kamis (20/6) dini hari, pukul 04.15 WIB.  Terungkap dari penjelasan Ditjen Imigrasi pada akun Instagram.

"Server Pusat Data Nasional (PDN) sedang mengalami gangguan pada hari ini, Kamis (20/06/2024). Hal tersebut berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," keterangan pada akun tersebut dalam unggahan di platform X.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan segera menginformasikan kembali apabila sistem telah beroperasi dengan normal. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih," isi penjelasan Ditjen Imigrasi.

Di Provinsi Sumsel, tampaknya tidak semua pelayanan publik yang berbasis data terganggu. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Palembang, Ahmad Piping Ekhwany mengatakan, gangguan pada server PDN tidak ada pengaruh terhadap pelayanan di Disdukcapil Kota Palembang. 

“Aman. Pelayanan beberapa hari ini ready dan berjalan sebagaimana mestinya," kata Piping. Ia memastikan, layanan data Disdukcapil Palembang tidak ikut terganggu. "Lancar jaya," tegasnya.

BACA JUGA:Bandara dan Layanan Imigrasi Gangguan Gegara Sistem PDN Kementerian Kominfo Down, Benarkah Diretas Hacker?

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Sebut Ed Sheeran Masuk Indonesia dengan Visa Jenis Baru, Apa ya?

Namun, untuk pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memang terimbas gangguan server PDN ini. Gangguan malahan dirasakan sejak Rabu (19/6) lalu.

“Kita tahu hari Rabu (19/6), setelah paspor pemohon tidak bisa dicetak. Begitu kita cek, ternyata ada gangguan di server PDN. Oleh karena itu, secara otomatis menyebabkan pelayanan khususnya penerbitan pasport ini tidak bisa dilakukan,” jelas Kasubbag TU Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Chandra Supriansyah.

Namun, untuk meng-upload data pemohon paspor ke server masih bisa. "Untuk  pemberkasan data pemohon tidak ada masalah. Tapi untuk cetak paspor hingga hari ini belum bisa. Masih bermasalah,” bebernya.

Gangguan ini berdampak pada masa penerbitan lebih lama dari seharusnya. "Kalau terus seperti ini, kita tidak bisa cetak paspor. Sehingga mau tidak mau, hal tadi mempengaruhi pelayanan ke masyarakat terutama pemohon," tambah Chandra. 

Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, G Rolie MA mengatakan, gangguan kesisteman pada PDN juga dirasakan di kantor imigrasi Muara Enim. "Ganguan terjadi sejak Kamis (20/6) sampai hari ini (21/6), masih gangguan," ujarnya. 

Untuk masyarakat yang datang ke kantor Imigrasi guna membuat paspor masih bisa dilayani dengan semaksimal mungkin, namun hanya sebatas penerimaan berkas, foto dan wawancara saja. "Kalau untuk cetak paspor sejauh ini belum bisa, kami masih menunggu sistem normal karena ini gangguan secara nasional," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sambut HUT ke-74, Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah. Ini Kata Kepala Kantor Imigrasi Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan