https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Petugas PDAM Sidak Pelanggan Bandel, Terus Perbaiki Layanan Air Bersih

Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada sidak di sejumlah rumah pelanggan-foto: hendro/sumeks-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PDAM Perumda Tirta Seguring Betung, Kabupaten Empat Lawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah yang dicurigai melakukan pelanggaran terkait aliran air. 

Inspeksi ini bertujuan untuk menertibkan praktik ilegal dan memperbaiki layanan air bagi pelanggan yang sah. Sebagian rumah yang diperiksa sebelumnya pernah terdaftar sebagai pelanggan PDAM namun diputus karena berbagai alasan, termasuk perangkat rusak. Akibatnya, sekitar 600 rumah tidak mendapatkan pasokan air yang seharusnya. 

Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada ST. MM., mengungkapkan masalah ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

"Penertiban ini dilakukan untuk mengklarifikasi temuan di lapangan dan memastikan data yang dimiliki tim Perumda akurat," kata Hendra, Jumat (14/6).

BACA JUGA:PDAM Empat Lawang Sidak Pelanggan Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum Seperti Ini!

BACA JUGA:PDAM Tirta Ogan Kesulitan Kelola Air Sungai, Air Baku Diatas Ambang Batas

Salah satu temuan sidak adalah rumah yang secara ilegal menyambungkan kembali aliran air yang sudah diputus. Penyambungan tersebut dilakukan secara mandiri tanpa izin atau koordinasi dengan Perumda.

Sidak dilakukan di kawasan Jalan Abubakardin atau Pasar Tebing Tinggi dan Tanjung Beringin karena informasi ada laporan pencurian air Perumda secara by pass sebagaimana di atur dalam KUHP Pasal 362 dan 363.

Petugas PDAM sempat bersitegang dengan salah satu pelanggan, karena tidak terima pipa airnya ditertibkan. Namun petugas masih tetap tegas melakukan penertiban dan pelanggan harus menyelesaikan administrasi di kantor.

Hendra menegaskan tindakan ini jelas melanggar hukum. "Pelanggaran seperti ini diatur dalam Undang-Undang 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara dan 363 KUHP tentang pencurian air," ujarnya. 

BACA JUGA:PDAM Way Komering OKU Timur di 'Ujung Tanduk', Direktur: Bakal Ada Penyelesaian Jangka Pendak dan Menengah

BACA JUGA:Pelanggan Keluhkan Air Ledeng Masih Kecil Usai Pemadaman Listrik di Kayuagung, Ini Janji PDAM Tirta Agung!

Dengan kapasitas pipa mencapai 60 liter per detik, PDAM Tirta Seguring Betung mampu melayani sekitar 4.800 hingga 5.800 sambungan rumah (SR). Namun, saat ini baru terdapat sekitar 1.638 SR yang aktif, sehingga masih ada potensi besar untuk memperluas layanan.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelanggan dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah. PDAM Tirta Seguring Betung akan terus melakukan tindakan tegas, mulai dari pemutusan aliran air hingga pengiriman surat peringatan kepada pelanggar yang diduga melakukan pencurian air. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan