PDAM Way Komering OKU Timur di 'Ujung Tanduk', Direktur: Bakal Ada Penyelesaian Jangka Pendak dan Menengah

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering sudah di 'ujung tanduk', Sehingga perlu penyelamatan.

Diketahui PDAM Way Komering saat ini, sedang mengalami kesulitan dana. Pendapatan, maupun subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional dan gaji karyawan.

Bahkan karyawan PDAM Way Komering sudah 9-10 bulan belum menerima gaji. Termasuk tagihan listrik sampai menunggak.

Akibatnya para karyawan PDAM Way Komering protes. Sampai menempelkan karton di pagar kantor yang di Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Di karton putih tersebut berisi berbagai tulisan pesan protes. Salah satunya, para pegawai mengeluhkan gaji mereka selama 10 bulan belum juga dibayarkan.

BACA JUGA:Semarak Kontes Kambing dan Domba di OKU Timur, Bupati Enos: Ini Sangat Positif!

BACA JUGA:Pasokan Hewan Kurban di OKU Timur Terjamin Aman untuk Idul Adha, Siap Penuhi Kebutuhan 1.000 Ekor Sapi!


Aksi protes tersebut dilakukan para karyawan pada Selasa 4 Juni 2024 lalu.

"Pemberitahuan untuk sementara ini kami karyawan/i PDAM belum bisa melayani keseluruhan. TTD  Karyawan/i PDAM," tulisan salah satu karton yang tertempel di pagar kantor PDAM.

Lalu ada pula tulisan  "10 bulan bekerja tanpa pamrih tanpa gaji.??? Apakah ini masih berprikemanusiaan tolong pemerintah yang terkait bantu kami...?".

"Kami karyawan/i PDAM OKU Timur menuntut hak kami yang sudah 10 bulan," tulisan yang lain.

Menanggapi persoalan yang ada di tubuh prusahaan milik daerah terseut, Direktur PDAM Way Komering Joko Supriyatno akhirnya angkat bicara.

"Bakal ada penyelesaian jangka pendek dan jangka menengah," kata Joko Supriyanto, kepada sumateraekspres.id, Senin 10 Juni 2024.


BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab OKU Timur Adakan Gotong Royong Bersama

BACA JUGA:Angka Stunting di OKU Timur Turun, Hingga April 2024 Sisa 60 Kasus


Joko mengatakan bahwa pihaknya telah rapat dengan Bupati OKU Timur, DPRD, hingga OPD terkait, pada Senin 3 Juni 2024 lalu. "Kami dari unsur PDAM 15 orang, termasuk saya hadir," katanya.

Hasilnya ada opsi atau kesepakatan bersama mengenai penyelesaian masalah PDAM Way Komering.

"Pertama penyelesaian jangka pendek. Yakni kita punya sisa subsidi dari pemerintah daerah yang akan segera dibayarkan," jelas Joko lagi.

Lanjutnya, bahwa sisa subsidi yang dicairkan nanti akan digunakan untuk aklerasi untuk bangkit kembali.

"Jadi dengan kondisi subsidi sudah dibayarkan nanti kami bisa secara bertahap bangkit, termasuk merealisasikan gaji karyawan secara bertahap," ujarnya.

Lalu, penyelesaian jangka menengah adalah menghitung ulang subsidi, yang akan melibatkan dari BPKP.


BACA JUGA:Fenomena Pacaran di Usia Sekolah Picu Lonjakan Pernikahan Dini di OKU Timur

BACA JUGA:8 Parpol Bakal Dukung Petahana Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024


"Intinya hitung ulang berapa yang ideal subsidi yang harus diberikan pemerintah daerah. Sebab subsidi yang sekarang ini, masih berdasarkan aturan tahun 2012 lalu, yang sebenarnya tidak sesuai lagi," katanya.

Dia menganalogikan, saat ini beban listrik untuk operasional produksi, yang harus dibayar Rp 150 juta per bulan, sementara subsidi untuk listrik ini hanya Rp 100 juta perbulan.

"Sementara pendapatan hanya cukup untuk biaya perbaikan dan gaji karyawan. Kalau masih mengandalkan subsidi lama yang tentu PDAM terguling," pungkasnya.(lid)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan