https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Fenomena Pacaran di Usia Sekolah Picu Lonjakan Pernikahan Dini di OKU Timur

Ilustrasi artikel Fenomena Pacaran di Usia Sekolah Picu Lonjakan Pernikahan Dini di OKU Timur-Foto: SS umsu.ac.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Selama periode Januari hingga Mei 2024, telah tercatat tujuh pasangan di bawah umur di Kabupaten OKU Timur yang mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Kelas II Martapura.

Humas Pengadilan Agama Kelas II Martapura, M Ja'far Shiddiq Sunariya, mengungkapkan bahwa alasan utama di balik permintaan dispensasi nikah ini adalah karena kehamilan di luar nikah, yang dialami oleh sebagian besar dari mereka.

"Fenomena ini terkait dengan budaya pacaran di usia sekolah," ujar Ja'far, menyoroti masalah akar dari kehamilan di luar nikah di kalangan remaja.

Menurut Ja'far, budaya pacaran di usia sekolah telah mengarahkan remaja pada aktivitas seksual, yang pada gilirannya mengakibatkan kehamilan di usia yang belum tepat.

BACA JUGA:KIP Kuliah Membuka Peluang Pendidikan Tinggi bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Panduan Mendaftarnya

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tanam Seribu Pohon, Ajak Warga OKI Tidak Buang Sampah Sembarangan

"Pacaran telah menjadi hal yang umum di masyarakat, di mana orang tua seringkali mengizinkan anak-anak mereka untuk terlibat dalam hubungan tersebut," tambahnya.

Namun, selain kehamilan di luar nikah, Ja'far juga menyoroti faktor lain yang mendorong orang tua untuk mengajukan dispensasi nikah, termasuk putus sekolah dan alasan ekonomi.

"Tetapi kebanyakan kasus masih berkaitan dengan kehamilan di luar nikah," tandasnya.

Dalam konteks ini, kurangnya pemahaman tentang pendidikan pernikahan juga menjadi faktor kontributor terhadap fenomena ini.

BACA JUGA:21 Program Studi dengan Kuota Terbanyak Pada UTBK SNBT, Peluang Lulus Besar Jika Pilih Jurusan Ini

BACA JUGA:Ini Dia 10 Kampus Negeri dengan Uang Kuliah Tunggal Paling Murah di Indonesia, Tapi Miliki Kualitas Terbaik

"Sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya pendidikan pernikahan dan batasan usia yang sesuai untuk menikah," jelas Ja'far.

Lebih lanjut, Ja'far menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius, tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan