41 Titik Illegal Refinery di Keluang Dibongkar, Ada Partisipasi Mandiri Masyarakat
Tim gabungan membongkar salah satu dari 41 Illegal Refinery yang ada di dua desa Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (6/6). -Foto: Dok. Polda Sumsel-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 41 tempat Refinery Illegal di dua desa yang ada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibongkar di hari pertama pelaksanaan operasi tim gabungan, Kamis (6/6/2024).
Dua desa tempat Refinery Illegal yang dibongkar ini yakni Desa Mekar Sari dan Desa Jaya Loka Kecamatan Keluang, Muba.
Dengan dibantu oleh satu unit alat berat excavator, tim gabungan yang beranggotakan sebanyak 389 personel melakukan pembongkaran dan pembersihan tempat Illegal Refinery.
"Di hari pertama ada total 41 tempat yang menjadi lokasi Illegal Refinery di Keluang yang dibongkar dan ada yang secara mandiri. Masyarakat yang dengan kesadaran tinggi dan telah patu lh pada aturan hukum yang telah ditentukan oleh pemerintah," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto,SIK, Jum'at (7/5/2024) pagi.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Turunkan Ratusan Personel Tutup Illegal Refinery di Muba. Ini yang dilakukan
BACA JUGA:Bongkar Mandiri 19 Tungku Illegal Refinery di Sanga Desa, 1 Sumur Illegal Drilling Terbakar
Diberitakan sebelumnya, genderang peran terhadap segala bentuk praktik ilegal (Illegal think) terus ditabuh jajaran Polda Sumsel dibawah komando Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.
Terbaru, seperti kegiatan gelar pasukan penertiban Illegal Refinery (tempat masak BBM ilegal,red) dengan melibatkan ratusan personel gabungan di halaman Mapolsek Keluang Polres Muba, Kamis (6/6/2024).
Dipimpin oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto,SIK apel gelar pasukan melibatkan tak kurang dari 365 personel gabungan.
Yang terdiri dari personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.
BACA JUGA:Pendekatan Persuasif, Bongkar Secara Mandiri 296 Titik Illegal Refinery di Babat Toman
BACA JUGA:Ditreskrimsus dan Tim Gabungan Bongkar Ratusan Illegal Refinery di Babat Toman secara Mandiri
"Ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. Dilakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal ini," ungkap Bagus dalam sambutannya.
Rencananya kegiatan penertiban ilegal refenery ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pihaknya bakal melaksanakan percepatan.