Pendekatan Persuasif, Bongkar Secara Mandiri 296 Titik Illegal Refinery di Babat Toman

BONGKAR: Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, turun langsung ke Babat Toman, Muba, memantau pembongkaran ratusan tempat illegal refinery. -FOTO: POLDA SUMSEL -

*Secara Mandiri, melalui Persuasif

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Penutupan tempat-tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Musi Banyuasin (Muba), terus dilakukan.  Hampir 300 titik illegal refinery di Kecamatan Babat Toman, yang ditutup dan bongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK dan Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK, memimpin langsung kegiatan tersebut, Sabtu 3 Februari 2024. “Total sekitar 296 tempat yang dibongkar,” kata Bagus, kemarin.

Kegiatan di Kecamatan Babat Toman ini, merupakan tindak lanjut rakor penanganan illegal refinery wilayah Kabupaten Muba, yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Rabu 31 Januari 2024 lalu.

"Sebanyak 260 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan," tambah Bagus.  Lokasi penertiban illegal refinery di Pal 2 Dusun VII, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Ditreskrimsus dan Tim Gabungan Bongkar Ratusan Illegal Refinery di Babat Toman secara Mandiri

BACA JUGA:Tangani Illegal Refinery Bukan Hanya Tugas Polisi, Ini Curhatan Kapolda Sumsel

Menurut Bagus, sesuai perintah Kapolda Sumsel, penertiban ini tidak dilakukan dengan cara-cara represif. Melainkan secara persuasif.  “Kami lakukan dengan pendekatan persuasif, agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri,” sambungnya.

Meski begitu, lanjut Bagus, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Kapolda Sumsel, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri melakukan penertiban illegal refinery ini. “Tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada,” ucapnya, didampingi Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK.

Sebab masalah illegal refinery ataupun illegal drilling, menyangkut aspek ekonomi, dan sosial di dalamnya. “Namun, aktivitas ini ilegal dan berdampak merusak lingkungan, serta risiko yang bisa membahayakan jiwa,” papar Bagus,  yang juga didampingi Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH.

Penertiban titik illegal refinery di Kecamatan Babat Toman ini, karena pernah terjadi 2 kali ledakan dalam rentang waktu 5 hari. Yakni  Minggu malam 28 Januari 2024, di Pal 8 Desa Sereka. Sebelumnya, Rabu pagi 25 Januari 2024, di Talang Kambang, Dusun V, Desa Bangun Sari.

BACA JUGA:Terbakarnya Illegal Refinery di Desa Sereka, Babat Toman, Pernah Tutup 33 Titik dalam Sehari

BACA JUGA:Kapolda: Tidak Ada Anggota Terlibat Illegal refinery dan Narkoba, Pesan Sertijab Kapolsek Keluang-Lais

Di Kecamatan Keluang,  Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH juga sudah menertibkan 2 titik illegal refinery yang ditutup secara mandiri belum lama ini. Yakni, belum gelap 2 minggu Hendra menjabat Kapolsek Keluang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan