41 Titik Illegal Refinery di Keluang Dibongkar, Ada Partisipasi Mandiri Masyarakat
Tim gabungan membongkar salah satu dari 41 Illegal Refinery yang ada di dua desa Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (6/6). -Foto: Dok. Polda Sumsel-
"Kita mengutamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri," jelasnya.
"Terakhir, kita akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refenery," tutupnya.
BACA JUGA:Terbakarnya Illegal Refinery di Desa Sereka, Babat Toman, Pernah Tutup 33 Titik dalam Sehari
Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (illegal refenery) yang ada di desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (6/6/24).
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.