Komisioner Bawaslu Kena Tendang, Ketua Panwascam Luka Pelipis, Dikeroyok Diduga Massa Caleg Merasa Dicurangi

Rico Roberto SH MH-FOTO: NET-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisioner Bawaslu Muba Rico Roberto SH MH dan Ketua Panwascam Keluang Hendri Hatta, diduga jadi korban pengeroyokan massa caleg, Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Itu terjadi saat proses pemeriksaan terhadap caleg DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil 9 PKB, Junsak Hasanudin, di Kantor Panswascam Kecamatan Keluang. Massa diduga tidak puas dengan proses pemeriksaan terkait dugaan penggelembungan suara yang merugikan Junsak dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Komisioner Bawaslu Muba Rico Roberto SH MH, menjelaskan siang itu dia turun melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda Panwascam Keluang.

“Terkait memeriksa pihak Junsak selaku pelapor, serta 2 saksi atas laporan mereka kepada Bawaslu Muba beberapa waktu lalu," jelas Rico kepada Sumatera Ekspres.

BACA JUGA:KPUD, Bawaslu dan PPK Dilaporkan ke DKPP, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pemilu

BACA JUGA:KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu, Bawaslu: Perbaikan Sulit Dilakukan

Setelah 2 saksi diperiksa dan pemeriksaan terhadap Junsak akan dimulai, dia marah-marah dan emosi, memukul meja dan membanting setumpuk kertas. ”Tidak lama datang massa dia, langsung masuk menyerang kami. Saya kena tendang, Ketua Panwascam (Hendri Hatta) luka di pelipis,” terang Rico.

Selain itu, ada laptop yang rusak. Ban mobil Rico juga disayat benda tajam. Dia menyesalkan, untuk proses pemeriksaan yang membawa massa. “Keributan berhenti, setelah saya minta Junsak agar menghentikan massa-nya. Akhirnya Junsak meminta massa-nya berhenti, pemeriksaan terhadap Junsak dilanjutkan hingga selesai," bebernya.

Atas tindak dugaan pengeroyokan itu, malamnya mereka laporkan ke Polres Muba. “Sudah kami laporkan, bahkan hari ini (Selassa) kami sudah menjalani pemeriksaan di Polres atas pengaduan kami," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Junsak Hasanudin dan DPW PKB Provinsi Sumsel melapor ke Bawaslu Muba, atas kasus dugaan penggelembungan suara oleh PPK Kecamatan Keluang, yang merugikan mereka hingga gagal lolos ke DPRD Sumsel.  

BACA JUGA:Indikasi Penggelembungan Suara, Caleg PPP Palembang Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

BACA JUGA:Bawaslu Periksa Administrasi, Gakumdu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran

Dikonfirmasi terpisah oleh Harian Musi Banyuasin, Junsak Hasanudin justru mengaku tidak tidak tahu menahu tentang massa yang datang tersebut. "Saya dari Betung langsung ke Keluang untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tidak tahu sama sekali soal massa itu," ucapnya, melalui sambungan telepon.

Junsak menjelaskan, dia datang guna menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya terkait dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK Keluang. Laporan itu kepada Bawaslu Muba, namun kemudian dilimpahkan ke Panwascam Keluang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan