Terkait Insiden Tongkang Tabrak Dermaga 7 Ulu, Begini Keterangan Dishub dan Polisi!
Polisi sudah amankan TB Karya Pasifik Star, Tongkang, Nahkoda dan ABK yang menabrak dermaga 7 Ulu. Foto: budiman/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang angkat bicara terkait insiden di Dermaga Kampung Kapitan dan Dermaga 7 Ulu Palembang.
Insiden ini diduga disebabkan putusnya tali penarik tongkang berukuran 300 feet dengan muatan batubara seberat 8000 ton yang ditarik oleh Tugboat (TB) Karya Pasifik Star.
Akibat tabrakan tersebut, tiang pancang dan dinding kedua Dermaga Kampung Kapitan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan lagi.
Informasi dari Kabid ASDP Dishub Kota Palembang, Niharmanzah, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat tali penarik tongkang melintas dari arah Gandus hendak menuju ambang luar Sungai Musi.
Namun putus, menyebabkan tongkang terbawa arus dan menabrak Dermaga Kampung Kapitan.
"Setelah itu, tongkang kembali menabrak Dermaga 7 Ulu,"ujarnya.
Dampak dari kejadian ini melibatkan kerusakan serius pada tiang pancang dan selasar Dermaga Kampung Kapitan.
"Sedangkan Dermaga 7 Ulu mengalami kerusakan pada dinding luar dan atap bangunan,"jelasnya.
Saat ini, kedua dermaga tersebut tidak dapat digunakan, dan tindakan pencegahan dilakukan dengan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Eeng Bunuh 4 Anggota Keluarga Heri Kurang dari 10 Menit, Ini Urutannya
Tugboat Karya Pasifik Star dan tongkangnya, bersama dengan nahkoda dan anak buah kapal (ABK), telah diamankan oleh Satpol Airud Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.