Terkait Insiden Tongkang Tabrak Dermaga 7 Ulu, Begini Keterangan Dishub dan Polisi!
Polisi sudah amankan TB Karya Pasifik Star, Tongkang, Nahkoda dan ABK yang menabrak dermaga 7 Ulu. Foto: budiman/sumateraekspres.id--
Selain itu, izin pelayaran kapal kini berada di KSOP Palembang, dan izin pelayaran kapal tersebut telah dihentikan sementara.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira, membenarkan kejadian ini.
"Nahkoda dan ABK telah kami aamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya.
BACA JUGA:4 Kesalahan Mencuci yang Bikin Kaus Kaki Cepat Melar, Nomor 4 Sering Dilakukan!
BACA JUGA:Loker Januari 2024: TransNusa Ajak Kalian Bergabung Nih, Simak Syarat dan Batas Akhir Pendaftaran!
Salah satu saksi mata, Fajarudin (64), menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Dermaga 7 Ulu.
Tongkang yang menabrak dermaga menyebabkan kerusakan, namun untungnya tidak ada korban jiwa.
Pihak berwenang sekarang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait insiden ini. (Adi)