Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Siring, Negara Rugi Rp545 Juta
TAHAn: Kejari Muara Enim menahan tiga tersangka yang diduga melakukan korupsi proyek siring. FOTO: GITE/SuMEKS--
BACA JUGA:Pertamina Minta Maaf Atas Kekeliruan Nota Pembelian BBM di SPBU Muara Enim
BACA JUGA:Vonis 3 Tahun 8 Bulan untuk Pegawai PU Muara Enim yang Terbukti Jual Proyek Fiktif
Proyek pembangunan siring ini memiliki peran vital dalam infrastruktur pedesaan, bertujuan untuk mengatasi masalah banjir dan memperkuat badan jalan.
"Namun, dugaan korupsi dalam pengerjaannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar akibat infrastruktur yang tidak layak," pungkasnya. (way/lia)
