Dukungan Meluas, Tagar #SaveGuruSularno Viral
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -- Dukungan terhadap guru honorer Sularno (34) semakin meluas, bahkan di media sosial Whatsapp dan Facebook muncul hastag #SaveGuruSularno. Hastag #SaveGuruSularno ini mulai bertebaran seiring rencana unjuk rasa atau aksi damai ribuan guru, di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, 2 Mei 2023 besok. Diketahui Sularno (34) seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas menjadi perbincangan. Sebab di pengadilan, Sularno kena tuntut 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Sularno didakwa melakukan tindak pidana umum penganiayaan saat memberikan hukuman kepada muridnya. Namun belakangan dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru. BACA JUGA : Gaji Cuma Rp500 Ribu, Ini Sosok Guru Honorer Sularno yang Didakwa Penganiayaan karena Hukum Muridnya Bahkan dari organisasi seperti PGRI dan IGI akan melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Mereka menunjukan solideritas meminta hakim membebaskan Guru Sularno. Sosok Sularno, diungkapkan pimpinannya yakni Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai. Kurnai menceritakan, bahwa Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hinga kelas 6. "Dia satu-satunya guru PJOK. Tampa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami," kata Kurnai saat diwawancara sumateraekspres.id, Senin 1 Mei 2023. Diceritakan Kurnai, Sularno mengajar sudah 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013 lalu. Saat ini masih sebagai honorer, dengan gaji melalui dana BOS. Rp 500 ribu per bulan.