Tak Ada Aksi Turun ke Jalan, KSPSI Salurkan Aspirasi Melalui Jalur Hukum
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memperingati May Day pada 1 Mei 2023. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang. memastikan KSPSI tidak ada aksi turun ke jalan. "Kita tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak dan tuntutan kawan-kawan. Dimana buruh banyak kehilangan hak-hak mereka dengan adanya undang-undang cipta kerja yang saat ini terjadi," katanya kepada Sumateraekspres.id (29/4/2023). Anang juga menyebutkan bahwa perjuangan mereka menolak Omnibus Law dengan cara melayangkan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK). Agara UU Cipta Kerja dicabut kembali. BACA JUGA : Ajak Tinjau Ulang RUU Omnibus Law Terkait dengan 1 Mei 2023, Anang mengakui jika momen ini sangat penting bagi buruh untuk menyampaikan suara-suara. Sampai saat ini masih banyak aturan perundang-undangan yang menurutnya perlu banyak perhatian dari berbagai pihak. Dalam rangka hari buruh, KSPSI akan tetap menggelar pesta buruh. Hanya saja aksi dalam kondisi yang kondusif "Sebagai bentuk apresiasi, kita juga berterimakasih untuk Polda Sumsel yang sering mengawal kami," katanya. BACA JUGA : Bawa 6 Isu Pokok Perayaan May Day Dia juga menambahkan, KSPSI sendiri memperjuangkan dalam banyak hal. Terutama hal degradasi status pekerja, yang mana semua pekerja di outsourching. Hak-hak PHK dan hak-hak lainnya juga di kurangi. Sementara itu, kondisi buruh di Sumsel dalam keadaan kondusif. "Pada intinya kita akan memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia dan khususnya di Sumsel," kata Anang, singkat. (Iol)