Sebulan Minimal Kantongi Rp91,5 Juta, Mahasiswa-Masyarakat Demo Protes Kenaikan Tunjangan DPR
RICUH: Massa demo menolak kenaikan tunjangan DPR di depan gedung Senayan terlibat kericuhan dengan petugas, kemarin (25/8).-foto: ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Muak dengan tingkah para wakilnya di Senayan, rakyat pun gelar demo, kemarin (25/8). Mengangkat tajuk‘Revolusi Rakyat Indonesia’ . Walau pun ujung-ujungnya harus berhadapan dengan petugas pengayom rakyat juga.
Demo gabungan mahasiswa dan masyarakat itu memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah. Saat pemerintah katanya melakukan efisiensi anggaran. Tapi para wakil rakyat justru makin sejahtera.
Aksi demo di depan gedung DPR RI itu sempat memanas pada siang hari karena polisi menembakkan gas air mata. Pengunjuk rasa yang kocar-kacir kembali ke depan gerbang DPR setelah rombongan mahasiswa dari sejumlah kampus tiba di lokasi demo. Rombongan tersebut tiba dari arah Semanggi dan memasuki area Gelora Bung Karno sekitar pukul 13.20 WIB.
Mereka tiba menggunakan tiga buah bus dan beberapa mobil angkot. Mahasiswa yang duduk di atap bus menyerukan agar massa kembali ke depan Gedung DPR RI dan melanjutkan aksi Melihat hal itu, tim gabungan dari Polisi dan TNI kembali bersiaga dan membuat barikade agar para mahasiswa tidak bisa memasuki area DPR RI.
Akhirnya, kericuhan kembali terjadi saat para mahasiswa tetap memaksa untuk menuju ke lokasi unjuk rasa. Kericuhan tersebut pecah tepat di depan pusat perbelanjaan Senayan Park (Spark), Jakarta Pusat. Sejumlah pengendara yang tengah melintas di Jl Gerbang Pemuda pun sempat terjebak di tengah kericuhan tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Pencairan Tunjangan Sertifikasi TW 3, Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi
Berapa sebenarnya tunjangan DPR RI yang didemo mahasiswa dan masyarakat? Rincian gaji DPR diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2008. Terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.
Pasal 3 PP tersebut mengatur, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan milik DPR RI. Untuk gaji pokok Ketua DPR RI Rp 5.040.000, gaji pokok Wakil Ketua DPR RI Rp4.620.000 dan gaji pokok anggota DPR RI Rp 4.200.000.
Berapa tunjangan yang diterima? Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima 10 tunjangan. Rinciannya, tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok Rp420.000, tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak Rp 168.000 dan tunjangan jabatan Rp 9.700.000.
Lalu, tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa, tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813, uang sidang/paket: Rp 2.000.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 dan tunjangan perumahan Rp 50.000.000.
Sehingga, jika ditotal maka setiap anggota DPR tiap bulan mengantongi minimal Rp 91,5 juta. Bisa semakin besar jika ikut dalam banyak persidangan. Terkait demo itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi rakyat. Menurutnya seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
BACA JUGA:Termasuk Verifikasi Bank, Ini 4 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Anda Belum Cair
