Sesuai Aturan, ASN Tetap Masuk Rabu
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Palembang tetap melaksanakan cuti bersama lebaran 1444 hijriah sampai tanggal 25 April. Pegawai aparatur sipil negara (ASN) tetap masuk pada Rabu (26/4). "Pegawai ASN tetap masuk sesuai aturan, yakni hari rabu," kata Hj Novarida Puspawati SH MSi, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang. Mengenai aparatur sipil negara yang tengah mudik. Menurutnya pegawai haruslah mengurus cuti sebelumnya. "Kalau yang sudah mengajukan, masuk sesuai jadwal cutinya yang ada," tegasnya. BACA JUGA : Ingatkan ASN Jangan Tambah Liburan Kalau yang tak mengajukan cuti, tetap masuk sesuai aturan pada Rabu. Pihaknya tetap absen seluruh pegawai yang masuk di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. " Kalau yang tidak masuk, akan dikenakan saksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.