Pembibitan Ikan Patin Solusi Illegal Fishing
Desa Ulak Paceh Jaya
LAWANG WETAN - Pemerintah Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Muba berinovasi merangkul masyarakat melakukan pembibitan ikan patin. Dengan membagikan bibit ikan patin sebanyak 10 ribu ekor dibagikan kelompok masyarakat di dusun Ulak Paceh Jaya.
Masyarakat didorong melakukan pembibitan dan budidaya ikan patinbdalam kerambah. “Pembibitan ikan patin ini, mencegah masyarakat melakukan ilegal fishing yang kian marak," kata Husni Thamrin, akses Ulak Paceh Jaya.
Mulai dari aksi penyentruman dan meracun ikan. Aksi ilegal fishing itu, sangat merusak ekosistem ikan yang ada. "Kita telah panen budidaya ikan patin, menghasilkan sekitar 300 kg," ungkapnya. Budidaya ikan patin ini, cukup menjanjikan keuntungan
Kades berupaya, menambah bibit ikan bawal, yang dibudidaya masyarakat itu. "Kita berharap budidaya ikan ini, mampu mengeliatkan perekonomian masyarakat desa," harapnya sekaligus mewujudkan ketahanan pangan di desanya.
Kades terus berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan dalam desanya . Dengan melakukan pengecoran jalan setapak menuju perkebunan dan lahan sawah milik warga. "Lantaran dana desa (DD) terbatas, kita mengusulkan perbaikan jalan ke pokir anggota DPRD Kabupaten Muba," bebernya.
Kades telah mengusulkan pokir DPRD, perbaikan jalan di empat titik di wilayah Sungai Pailanjung. Mulai dari pengerukan, penimbunan serta pengecoran. "Perbaikan jalan produksi ini, bertujuan memudahkan masyarakat mengangkut hasil kebunnya," jelasnya.
Lalu pemerataan jalan masjid di dusun I dan pembuatan embung di talang maniangin. Kades kerja keras mengemban amanah masyarakat ini. Beban jangan sampai mengecewakan rakyat, harus kerja keras membangun desa. (yud)