Menduda 8 Tahun, Incar Anak Teman
NYARIS
MUSI RAWAS - Menduda selama 8 tahun, membuat Zulkarnain (44), tidak bisa mengontrol nafsunya lagi. Warga asal Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu nyaris memerkosa perempuan muda di Kecamatan Muara Kelingi, Mura, berinisial SW (21).
Siang itu, Sabtu (15/4), sekitar pukul 12.30 WIB, korban sedang berbaring dalam kamarnya. Pelaku datang, memanggil dari luar dan menanyakan orang tua korban. Lalu korban menjawab orang tuanya tidak berada di rumah.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Prameswara SIK, mengatakan mendengar jawaban korban, muncul niat jahat pelaku. Dia menyelonong masuk rumah, mendobrak pintu kamar korban dan hendak memerkosanya. “Tapi korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku mencekik leher korban dan menutup wajahnya dengan bantal,” terang Indra, didampingi Kapolsek Muara Kelingi AKP Pettra Albert, kemarin.
Pelaku kemudian mencabut pisau dan menempelkannya ke arah leher korban. Korban terus berontak dan melawan, hingga kehabisan tenaga dan tidak sadarkan diri. “Selanjutnya korban mengaku tidak tahu apa yang dilakukan pelaku,” ulas Indra.
Beruntung orang tua korban cepat pulang, pelaku memilih melarikan diri. Namun keluarga korban dan tetangganya, berhasil menangkap pelaku. “Ya pelaku sebelumnya telah diamankan warga, baru setelah itu diserahkan ke kami,” akunya.
Sempat diamankan ke Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya pelaku menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Mura. Barang buktinya, sebilah pisau panjang 21 cm, baju dan celana korban, serta bantal bersarung hitam. “Pelaku sudah menduda 8 tahun, akhirnya nekat melakukan aksi tersebut," tukas Indra. (lid/air)