https://sumateraekspres.bacakoran.co/

4 Mesin Harley Selundupan Pesanan Orang Jakarta

*Impor dari RRT, Masuk Lewat Riau, Terjaring di Palembang

PALEMBANG - Barang-barang impor selundupan dari Negeri Tirai Bambu (RRT) melintasi wilayah Kota Palembang. Diangkut truk ekspedisi nopol BM 9485 NU. Dari Riau tujuan Jakarta. Nilainya mencapai Rp10 miliar lebih.

Truk ekspedisi tersebut terjaring saat melintasi Jl Soekarno-Hatta, Palembang, Senin (27/3), sekitar pukul 03.00 WIB. Sopirnya, Fauziansyah (32), warga Jakarta Selatan dan Iwansyah Nasution (32), warga Riau.

Ada 18 item barang muatan truk ekspedisi milik PT Putra Bungsu tersebut. Mulai dari empat mesin motor Harley Davidson berikut spare part-nya. Kemudian, kosmetik, barang elektronik, garmen, pakaian, hingga charger handphone (hp).

Semua barang bukti yang masih dalam kardus dan kotak, digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, kemarin. "Kita mengapresiasi gerak cepat Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang yang telah menggagalkan penyelundupan barang-barang ilegal ini," ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, kemarin (3/4).

BACA JUGA : Ini Bentuk Apresiasi Kapolda Terhadap Danramil Sungai Menang

Nilai semua barang itu yang mencapai Rp10 miliar merupakan taksiran petugas. Sebab dari koordinasi dengan Ditjen Pajak, 1 mesin motor Harley Davidson saja pajaknya Rp1 miliar. BACA JUGA : Taman Silampari Jadi Tempat Favorit Ngabuburit Warga Muratara

"Ini ada empat mesin motor, sudah pasti Rp4 miliar. Itu baru dari pajaknya. Bukan harga mesinnya. Belum lagi dengan barang selundupan lain," kata Kapolda, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.

Semua barang selundupan itu masuk melalui jalur perairan, mendarat di Riau. Lewat pelabuhan tikus. Kemudian dengan truk ekspedisi menuju Jakarta. "Dapat kita pastikan, yang pesan barang ini warga luar Sumsel," tandasnya.

Meski begitu, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang dengan back up jajaran Polda Sumsel, masih akan melakukan pengembangan kasus. "Untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Terutama yang memesan barang," tegas Kapolda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan