10 Tahun Mengabdi, Terancam Tidak Digaji Lagi, Tenaga Honorer yang Belum Masuk Database BKN

Tenaga honorer yang belum masuk database BKN terancam tidak digaji-foto: ist-
Kadisdik Palembang Adrianus Amri, mengatakan khusus di Palembang tidak ada tenaga honorer guru atau tendik yang dirumahkan. "Gaji tenaga honorer guru atau tendik yang pembayarannya melalui BOS masih dapat dilanjutkan dan dibayarkan gajinya. Jadi isu-isu untuk di rumahke itu belum ado, Dari kami maseh tetep lanjut," ujarnya.
Namun untuk penjaga sekolah dirinya masih berkoordinasi ke BKD Kota Palembang. "Statusnya tetap dibayarkan yang dari dana BOS, dibayarkan oleh anggaran dana BOS, karena petunjuknya masih diperbolehkan dari dana BOS, bukan APBD. Karena untuk dana APBD, datanya sudah masuk semua ke BKN,"tandasnya
Kadisdikbud Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah MSi mengatakan bahwa pihakya ikuti aturan dimana honorer yang masa kerjanya tidak sampai dua tahun atau tidak masuk database dirumahkan.
"Berdasarkan aturan itu tidak bisa dibayarkan meskipun sudah dianggarkan, mau tidak mau dirumahkan," ujarnya. Sementara honorer yang sudah ikut tahap I tinggal menunggu SK maka saat ini masih bekerja dan dibayarkan sampai nanti mendapatkan SKnya.
"Sementara honorer yang sedang tahap II itu juga tetap dibayarkan honornya sampai nanti keluar SKnya," ungkapnya. Sementara untuk tenaga kebersihan termasuk penjaga sekolah itu nantinya akan menggunakan sistem outsourcing.
BACA JUGA:Honorer non Databased Jadi PPPK Paruh Waktu, Status Berubah, Gaji Tetap Sama
BACA JUGA:Honorer Pemkot Lubuklinggau Ajukan 7 Tuntutan
Terpisah, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, mengatakan nasib pegawai honorer yang tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, kemudian di umahkan. "Kita kan masih dalam rangka pemenuhan dari yang semua honorer yang ikut P3K. Semua ikut tes yang masuk database ada yang diterima jadi P3K penuh dan P3K paruh waktu," jelasnya.
Sedangkan mengenai yang tidak masuk database, ini akan dilihat nanti pekerjaan nya sebagai apa. "Kalau seperti satpam, pramusaji, cleaning service,,driver, dll. Ini masuk ke outsourcing," katanya.
Kemudian katanya, Pemprov Sumsel belum menerapkan Work From Home (WFH) untuk pegawai di tengah isu efisiensi anggaran. Adapun informasi yang beredar soal pegawai akan diterapkan kerja 3 hari dalam seminggu sisanya WFH, ini juga akan dilihat dulu.
"Kita di daerah situsional. Karena sekarang nuansanya kan efisiensi untuk melakukan penghematan," katanya. Efesiensi yang dilakukan ini, lebih kepada kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas dan lainnya.
"Walaupun kita melakukan penghematan, tetapi ditekankan untuk pelayanan tidak boleh kurang dan terhenti, sedangkan pola kerja yang sekarang ada masih memadai," ujarnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD OKU Feri Iswan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk honorer yang belum masuk database di DPRD OKU jumlahnya masih banyak "Ini kita masih anggarkan, karena masih menunggu perekrutan PPPK tahap 2," ujar Feri Iswan, Karnis (27/2).
BACA JUGA:Nasib Tak Pasti! Honorer Pemkot Lubuklinggau Demo Tuntut Kepastian Status di Depan DPRD
BACA JUGA:Ribuan Honorer Tuntut Kejelasan Nasib, Aksi di Pagaralam-Lahat, Tolak Jadi PPPK Paruh Waktu