Astaga! Pertengkaran Kakak Adik di Banyuasin Berujung Maut, Gegara Lupa Menutup Pintu Rumah

Tarmizi di Banyuasin tega menganiaya adik kandung hingga tewas gara-gara lupa menutup pintu rumah saat keluar. Foto: akda/sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Peristiwa tragis terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 05.15 WIB.
Seorang pria bernama Tarmizi (51) diduga menganiaya adik kandungnya sendiri, Lukman Nurhakim (31), hingga tewas setelah terlibat pertengkaran di rumah mereka.
Kejadian bermula saat Tarmizi, yang berprofesi sebagai petani, pergi keluar rumah di waktu subuh untuk mencari kodok.
Ia lupa menutup pintu rumah, yang kemudian memicu amarah korban saat bangun tidur dan melihat pintu rumah terbuka.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar
BACA JUGA:Lady Bukan Anak Manja, Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Setelah pulang, Tarmizi sempat beristirahat, memasak nasi goreng, dan membuat kopi. Saat berjumpa dengan adiknya, terjadilah adu mulut. Korban sempat mengingatkan, “Kalau pergi, pintu ditutup,” yang dijawab pelaku dengan alasan lupa.
Namun, pertengkaran semakin memanas ketika pelaku membalas dengan ucapan bernada tinggi yang membuat korban tersulut emosi. Korban kemudian mengambil alat pemetik sawit dan memukul kepala Tarmizi.
Tarmizi yang marah, langsung masuk ke kamar dan mengambil parang, lalu menebas kedua lengan korban hingga nyaris putus. Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Lago, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.
Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Lago yang mendapat laporan segera menuju lokasi, mengamankan pelaku tanpa perlawanan, serta menyita barang bukti berupa parang.
BACA JUGA:Pasal Rebutan Lahan Parkir Jukir Dianiaya Rekan Seprofesi, Begini Kejadiannya
Pelaku kini dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan akibat emosi setelah dipukul,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas AKP Sutedjo.